Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menegaskan pentingnya membangun ekosistem yang terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui regulasi dan program, tetapi juga harus didukung kesiapan kelembagaan, pembiayaan, hingga akses pasar.
Hal itu disampaikan Emil saat menjadi pembicara dalam Indonesia Collaborative Forum 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (8/10/2026). Emil yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jatim itu menilai pemerintah harus memastikan seluruh mata rantai pendukung usaha berjalan beriringan.
“Jangan kita berpikir kalau sudah ada produk halal, selesai. Ketika kita meminta pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, kita juga harus melihat apakah lingkungan produksinya memungkinkan. Ketika kita memberikan pembiayaan, kita juga harus melihat apakah kelembagaannya siap,” kata Emil dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
“Jadi pemerintah harus memastikan mata rantainya tersambung. Pemerintah harus membangun ekosistemnya,” tegasnya.
Emil menjelaskan, pengembangan usaha berbasis syariah membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari lingkungan produksi, pemenuhan standar halal, pembiayaan, kelembagaan, hingga pemasaran.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan produk yang dihasilkan. Pelaku usaha juga perlu memastikan kebersihan, sanitasi, kondisi lingkungan produksi, serta pengelolaan limbah memenuhi ketentuan.
Dia mengakui pemenuhan berbagai persyaratan tersebut tidak mudah bagi pelaku usaha kecil apabila harus dilakukan secara mandiri. Karena itu, pemerintah perlu hadir melalui penyediaan lingkungan usaha dan fasilitas yang memadai.
“Bagi usaha kecil, untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ada ini tentu tidak mudah jika mereka harus dilakukan sendiri. Maka di sinilah peran pemerintah untuk memastikan itu,” ujarnya.
Emil mencontohkan pentingnya dukungan infrastruktur melalui pembenahan pasar tradisional saat dirinya menjabat Bupati Trenggalek pada 2016. Pembenahan dilakukan secara bertahap, mulai dari pasar yang baru dibangun, kemudian diperluas ke pasar lainnya.
Perbaikan tersebut mencakup penyediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan pasar agar pedagang dapat memenuhi standar kebersihan serta keamanan pangan.
“Kalau kita meminta pedagang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, tetapi pasarnya sendiri tidak mendukung, tentu akan sulit. Jadi yang dibangun bukan hanya pelakunya, tetapi juga lingkungannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Emil menyebut Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah melalui ekosistem pesantren. Dengan 7.347 pesantren, Jatim dinilai memiliki basis yang kuat untuk menggerakkan kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Salah satu upaya yang dikembangkan Pemprov Jatim adalah program Eko-Tren atau Ekonomi Pesantren. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi pesantren melalui pengembangan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan.
Dalam ekosistem tersebut, Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) berperan sebagai fondasi kelembagaan untuk menopang kegiatan ekonomi. Keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, program One Pesantren One Product (OPOP) mendorong lahir dan berkembangnya produk-produk usaha pesantren. Pengembangannya perlu didukung pendampingan, sertifikasi, pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan akses pasar.
“Kalau kita bicara ekonomi pesantren, produknya penting, tetapi produk saja tidak cukup. Harus ada lembaga yang mengelola, ada orang yang menjalankan, ada pembiayaan, ada pendampingan dan ada pasarnya. Jadi OPOP harus diperkuat dalam ekosistem ekonomi pesantren,” katanya.
Emil menambahkan, pengembangan Eko-Tren juga memberikan ruang bagi pesantren, santri, dan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi melalui tiga pendekatan, yakni Pesantrenpreneur, Santripreneur, dan Sociopreneur.
Menurutnya, ketiga pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang tidak hanya berfokus pada pengembangan produk, tetapi juga memperkuat pelaku usaha dan kelembagaan.
“Jadi yang dibangun bukan hanya usahanya, tetapi juga orang dan kelembagaannya. Pesantren, santri dan masyarakat harus sama-sama menjadi bagian dari ekosistem,” ujarnya.
Di akhir paparannya, Emil mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pengembangan ekonomi syariah dapat berjalan secara berkelanjutan. Dia menegaskan, pemerintah, perbankan, pesantren, dan pelaku usaha perlu mengambil peran masing-masing dalam membangun ekosistem tersebut.
“Pemerintah tidak bisa sendiri. Bank tidak bisa sendiri, pesantren tidak bisa sendiri, pelaku usaha juga tidak bisa sendiri. Pemerintah membangun ekosistemnya, lalu semua pihak mengisi perannya. Pembiayaan tersedia, kelembagaan diperkuat, pelaku usaha menghasilkan produk, dan pasar menjadi ruang pertumbuhannya,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat