Bangkalan – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama, mengajak mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengawal keterwakilan Madura dalam kebijakan pembangunan. Salah satu isu yang disorot adalah keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
Dalam forum tersebut, Ning Lia menegaskan bahwa perwakilan daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan partai maupun kelompok tertentu.
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, keterwakilan formal belum cukup apabila aspirasi masyarakat belum diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata. Karena itu, diperlukan peran aktif berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan daerah masuk dalam agenda pembangunan.
Ning Lia juga menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, kontribusi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian DBH CHT agar lebih mendukung pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Ning Lia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema bagi hasil lainnya yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Ia menilai, pembahasan mengenai pembagian dana cukai perlu didukung kajian fiskal yang komprehensif. Sejumlah aspek yang perlu diperhitungkan meliputi kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menyoroti pentingnya keterwakilan kepentingan Madura dalam pengambilan kebijakan di Jawa Timur. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, menurut paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan.
Meski demikian, ia menilai jumlah wakil bukan satu-satunya faktor penentu. Kemampuan menyampaikan aspirasi berbasis data, membangun komunikasi, dan memengaruhi proses pengambilan keputusan juga menjadi hal penting.
“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.
Ning Lia turut menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang beragam.
“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Pelibatan masyarakat serta kajian akademis diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ning Lia juga menilai penguatan otonomi daerah perlu didukung kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal, dan regulasi yang selaras. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD).
Pengembangan BUMD harus disertai manajemen profesional, perencanaan bisnis yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, BUMD diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM tidak sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan. Ia mendorong generasi muda untuk berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, serta memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak pada masyarakat.
Simposium tersebut turut menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Hadir pula Rektor UTM, Prof Dr Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.
Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap mahasiswa dan kalangan akademisi dapat berperan aktif mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Madura, terutama dalam hal keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, dan pemerataan pembangunan.
“Keterlibatan generasi muda diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat