Pemakaian Gadget Resmi Diterapkan di Sekolah se-Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Pembelajaran Tetap Tertib

Editor Yoyok

- Author

Selasa, 14 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Editor: Yoyok

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan penerapan kebijakan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa penerapan pembatasan penggunaan gadget sudah diterapkan mulai Senin, 13 April 2026.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri PPPA, tentang pedoman pemanfaatan serta pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Melalui kebijakan ini, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid diperbolehkan membawa handphone ke sekolah hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali serta sebagai penunjang pembelajaran.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah.

Kebijakan tersebut juga mencakup tentang pembatasan penggunaan gadget oleh murid di lingkungan sekolah, dan hanya diperkenankan untuk kepentingan pembelajaran terencana serta berada di bawah pengawasan guru.

BACA JUGA  Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim

“Penggunaannya antara lain untuk mengakses sumber belajar atau literasi digital, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, melaksanakan praktik pembelajaran berbasis multimedia, serta mengumpulkan tugas secara digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” tambah gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Adanya kebijakan ini juga dimaksudkan agar murid-murid bisa lebih konsentrasi dan fokus terhadap pembelajaran bersama guru dan murid lainnya. Peserta didik dianjurkan lebih mengutamakan interaksi sosial secara langsung, aktivitas fisik ringan serta komunikasi sehat dengan teman sebaya guna menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan nondigital.

Para murid juga bisa berinteraksi sosial bersama teman sekelasnya karena selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung.

Sementara itu, sebelum resmi diberlakukan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur  telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026. Termasuk, evaluasi terhadap uji coba telah dilakukan oleh masing-masing sekolah.

Tepat pada 1 April lalu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai langsung mengawasi uji coba tersebut, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Selain itu, mayoritas sekolah di Jatim juga telah melakukan uji coba sekaligus sosialisasi ke seluruh muridnya. Seperti di Kabupaten Sidoarjo, yakni SMA Negeri 1 Porong serta SMK Negeri 2 Buduran yang membuat video kreatif tentang sosialisasi pengendalian penggunaan gadget di sekolah.

Dalam uji coba tersebut, pada penerapannya murid diminta meletakkan handphone di kotak khusus yang memiliki ruang-ruang kecil seukuran perangkat. Setiap murid menaruh handphone masing-masing di dalam kotak tersebut selama KBM berlangsung.

BACA JUGA  Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Tepat mulai Senin, 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan. Dinas Pendidikan juga sudah menerima instruksi Ibu Gubernur Khofifah bahwa kebijakan sudah mulai diterapkan,” kata Aries Agung Paewai.

Di sisi lain, Kadindik alumnus IPDN tersebut juga meminta keterlibatan orang tua atau wali peserta didik dalam pengawasan penggunaan gadget. Ini agar orang tua turut mengawasi dan dilakukan demi kemajuan para murid.

“Kebijakan ini didukung orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh dan berkembang selama di lingkungan sekolah,” jelasnya.

“Kami di Dinas Pendidikan juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan,” tambah Aries.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045
Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim
Senator Lia: Gen Z Harus Melek Politik dan Berani Suarakan Aspirasi
Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Panen Ikan Nila hingga Sawi Samhong di Pameran SIKAP Jombang
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang, Apresiasi 193 Prestasi Nasional-Internasional
Dhamroni DPRD Sidoarjo Dorong Tunjangan untuk Guru yang Mengajar di Wilayah Terpencil
Komisi D DPRD Sidoarjo Soroti Dana TKG Rp23 Miliar yang Mengendap Jadi SiLPA
Senator Lia Istifhama Dorong UNITABAH Lamongan Perkuat Pendidikan dan Peradaban Pesisir
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:58 WIB

Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 7 September 2026 - 23:11 WIB

Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 22:16 WIB

Senator Lia: Gen Z Harus Melek Politik dan Berani Suarakan Aspirasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Panen Ikan Nila hingga Sawi Samhong di Pameran SIKAP Jombang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang, Apresiasi 193 Prestasi Nasional-Internasional

Berita Terbaru

WhatsApp