Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Yang lebih penting, setiap rupiah APBD harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan laporan Komisi E terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).
“Setiap rupiah APBD harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur,” kata Puguh.
Komisi E mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mampu merealisasikan serapan anggaran bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp17,756 triliun atau 93,94 persen dari total pagu Rp18,794 triliun.
Meski demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,12 triliun. Sisa anggaran terbesar berasal dari Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 miliar dan Dinas Kesehatan Rp163,301 miliar.
Menurut Puguh, tingginya serapan anggaran belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor kesejahteraan rakyat. Persoalan itu meliputi pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, Komisi E merekomendasikan agar Pemprov Jatim mengubah paradigma penganggaran dari *budget driven* atau berorientasi pada penyerapan anggaran menjadi *outcome driven budgeting*, yakni penganggaran yang berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Anggaran pendidikan harus berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan, anggaran kesehatan harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan anggaran sosial harus mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, Komisi E menyoroti masih stagnannya sejumlah indikator kualitas pendidikan, seperti capaian literasi, numerasi, dan rata-rata lama sekolah.
Komisi E juga meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak tidak sekolah dan penyandang disabilitas melalui penguatan pendidikan inklusif, penambahan Guru Pendidikan Khusus (GPK), serta penyediaan layanan yang lebih ramah disabilitas.
Sementara di sektor kesehatan, Komisi E mendorong agar belanja kesehatan lebih difokuskan pada program promotif dan preventif. Prioritasnya meliputi percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis dan penyakit tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, hingga perluasan Program Cek Kesehatan Gratis agar menjangkau seluruh masyarakat.
Komisi E juga meminta pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil agar masyarakat memperoleh akses layanan yang setara.
Selain pendidikan dan kesehatan, persoalan kemiskinan menjadi perhatian serius Komisi E. Pasalnya, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia.
Karena itu, Komisi E mendorong penanganan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial. Pemerintah diminta memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja, penguatan UMKM, akses permodalan, serta strategi graduasi penerima bantuan agar mampu mandiri secara ekonomi.
Dalam laporannya, Komisi E juga menemukan sisa belanja pegawai mencapai sekitar Rp834,77 miliar, terutama karena formasi ASN dan PPPK yang belum terisi.
Puguh meminta pemerintah melakukan perencanaan belanja pegawai secara lebih akurat sehingga anggaran yang tidak terserap dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan publik.
“Efisiensi belanja pegawai harus menjadi peluang untuk memperbesar anggaran yang langsung dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen penyelesaian persoalan, bukan sekadar dokumen administrasi yang menunjukkan angka serapan tinggi,” tegasnya.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi E berharap APBD Jawa Timur ke depan semakin berkualitas, efektif, dan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











