Surabaya – Kekurangan sekitar 200 guru di SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Ia meminta Dinas Pendidikan Jatim didorong segera membenahi tata kelola kepegawaian agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Berdasarkan data terbaru, kebutuhan guru di SMA dan SMK negeri Kabupaten Malang mencapai sekitar 200 orang. Rinciannya, sekitar 120 guru dibutuhkan untuk jenjang SMK dan 80 guru untuk SMA.
Puguh menyebut kebutuhan paling mendesak berada pada guru Bimbingan Konseling (BK) dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Menurutnya, kekurangan tenaga pendidik dapat berdampak pada optimalisasi layanan pembelajaran di sekolah.
“Data terbaru menyampaikan bahwa SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang saat ini mengalami kekurangan kurang lebih 200 guru. Dua kategori yang cukup mendesak adalah guru BK dan guru Pendidikan Agama Islam,” kata Puguh dikutip laman resmi Fraksi PKS Jatim, Rabu (12/8/2026).
Legislator PKS dari Dapil Malang Raya itu menilai kekurangan guru tidak hanya disebabkan banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Dia menduga ada persoalan dalam manajemen dan perencanaan kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Menurut Puguh, rekrutmen ASN untuk menggantikan guru yang pensiun belum dilakukan secara tepat waktu.
“Kalau kita cermati, kekurangan guru ini timbul karena kurang bagusnya manajemen kepegawaian. Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara rekrutmen guru ASN tidak dilakukan atau terlambat,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat sekolah harus mengandalkan guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pendidik. Namun, skema tersebut dinilai tidak bisa menjadi solusi permanen.
“Konsekuensinya sekolah harus mengangkat guru honorer. Ini juga bukan menjadi solusi yang permanen,” tegas Puguh.
Puguh khawatir kekurangan guru pada akhirnya berdampak kepada peserta didik. Keterbatasan tenaga pengajar dapat membuat proses pembelajaran dan layanan pendidikan di sekolah tidak berjalan maksimal.
Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan guru honorer. Dalam sejumlah kasus, kata Puguh, terdapat sekolah yang menarik sumbangan dari orang tua atau wali murid untuk membiayai honor guru.
“Kita jumpai juga di lapangan penarikan sumbangan kepada wali murid yang mengatasnamakan untuk menggaji guru honorer. Kenapa itu dilakukan, padahal sebenarnya ruang untuk pengangkatan ASN sebagai pengganti guru-guru yang sudah pensiun itu sebenarnya bisa dilakukan,” katanya.
Karena itu, Puguh meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh. Pendataan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan di Kabupaten Malang, tetapi juga mencakup wilayah Malang Raya.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah guru yang akan pensiun, kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan mata pelajaran, hingga waktu yang tepat untuk melakukan rekrutmen.
“Harus segera dilakukan tindakan yang serius. Data dari sekian banyak SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Malang, bahkan mungkin di Malang Raya, berapa kekurangan gurunya, kapan harus dilakukan rekrutmen ASN, dan bagaimana langkah-langkahnya,” ujarnya.
Puguh juga mendukung apabila guru honorer yang selama ini telah mengabdi menjadi prioritas dalam proses pengangkatan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, guru honorer memiliki pengalaman dan telah berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan di sekolah.
“Saya sepakat jika yang didorong untuk menjadi PPPK ataupun ASN adalah mereka yang selama ini sudah dipekerjakan sebagai guru honorer. Apa pun itu, mereka sudah berjasa,” kata Puguh.
Puguh menegaskan persoalan kekurangan guru tidak boleh terus menjadi masalah tahunan. Dinas Pendidikan Jawa Timur diminta mengambil langkah cepat dan progresif untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik terpenuhi.
“Secara umum, ini harus segera dilakukan langkah yang cepat dan progresif oleh Dinas Pendidikan supaya ketidaktersediaan guru ini bisa seger
a ditangani dan diatasi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful