FPKS DPRD Jatim Dorong Revisi Aturan Hak Keuangan, Tegaskan Transparansi dan Pelayanan Publik

- Publisher

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. (dok. Istimewa)

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. (dok. Istimewa)

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menegaskan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian regulasi. Perubahan tersebut harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Jumat (10/7/2026), saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap pendapat Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Khusnul mengatakan Fraksi PKS mengapresiasi penjelasan Gubernur bahwa perubahan perda tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, harmonisasi regulasi diperlukan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Penyesuaian regulasi memang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum. Namun yang tidak kalah penting, perubahan ini harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Khusnul.

Ia menegaskan pengaturan mengenai hak keuangan, fasilitas, maupun pengelolaan aset daerah harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Fraksi PKS, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Selain menyoroti aspek pengelolaan anggaran, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan fungsi representasi DPRD melalui kegiatan reses. Khusnul menilai reses merupakan instrumen strategis bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

BACA JUGA  Outlook Pamekasan sebagai Kota Aktivis

Karena itu, Fraksi PKS meminta usulan penambahan masa reses dari tiga kali menjadi enam kali dalam satu tahun sidang terlebih dahulu dikonsultasikan dan diharmonisasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap usulan pemberian tas suvenir beserta isinya kepada peserta reses. Menurut Khusnul, kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi.

Meski demikian, ia mengingatkan setiap tambahan pembiayaan harus mempertimbangkan asas kebutuhan, kepatutan, efisiensi, kemampuan keuangan daerah, serta mengacu pada standar harga yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berpandangan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus benar-benar mempertimbangkan manfaat, kepatutan, efisiensi, serta kondisi fiskal daerah,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menyatakan menyetujui agar pembahasan Raperda tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Fraksi PKS berharap seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif dan komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan DPRD kepada masyarakat Jawa Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SiLPA Rp3,38 Triliun Jadi Sorotan DPRD Jatim, Yordan Minta Dialokasikan untuk Program Prioritas
Komisi E DPRD Jatim: APBD Harus Berdampak Nyata, Puguh Tegaskan Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Rakyat
Nurul Huda DPRD Jatim Dorong Pemprov Percepat Konektivitas Infrastruktur Kepulauan demi Dongkrak Ekonomi
Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:54 WIB

FPKS DPRD Jatim Dorong Revisi Aturan Hak Keuangan, Tegaskan Transparansi dan Pelayanan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:46 WIB

SiLPA Rp3,38 Triliun Jadi Sorotan DPRD Jatim, Yordan Minta Dialokasikan untuk Program Prioritas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:10 WIB

Komisi E DPRD Jatim: APBD Harus Berdampak Nyata, Puguh Tegaskan Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:16 WIB

Nurul Huda DPRD Jatim Dorong Pemprov Percepat Konektivitas Infrastruktur Kepulauan demi Dongkrak Ekonomi

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin usai menghadiri pembukaan Pameran UMKM PKK, Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan Pencanangan Rekor MURI Gerakan Minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) Serentak bagi ibu hamil dari 24 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar. (Dok. Adpim For Digitaljatim)

Pemerintahan & Kebijakan

Buka Rangkaian HKG PKK ke-54, Arumi Bachsin Ajak Ibu Hamil Rutin Minum Tablet MMS

Sabtu, 11 Jul 2026 - 03:06 WIB