Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK

Editor Yoyok

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK.

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK.

Editor: Yoyok

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri berjalan objektif dan transparan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat integrasi data kependudukan dengan sistem penerimaan murid baru melalui aplikasi Cek In Warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa pihaknya melakukan integrasi data administrasi kependudukan (Adminduk) dengan SPMB melalui aplikasi Cek In Warga.

“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027, maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi dengan aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan, Selasa (19/5/2026).

Irvan menjelaskan, integrasi tersebut bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai domisili sebenarnya. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Irvan, sistem saat ini telah terhubung dengan data Cek In Warga sebagai salah satu instrumen verifikasi keberadaan dan domisili warga. Karena itu, Dispendukcapil akan memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan hanya untuk kepentingan sekolah.

“Sehingga apabila terdapat perpindahan Kartu Keluarga yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai acuan lama tinggal seseorang di suatu alamat. Menurut dia, tanggal yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan waktu administrasi kependudukan diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat juga perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Irvan pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya.

“Oleh karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan resmi di Dispendukcapil,” tutur Irvan.

Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045
Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim
Senator Lia: Gen Z Harus Melek Politik dan Berani Suarakan Aspirasi
Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Panen Ikan Nila hingga Sawi Samhong di Pameran SIKAP Jombang
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang, Apresiasi 193 Prestasi Nasional-Internasional
Dhamroni DPRD Sidoarjo Dorong Tunjangan untuk Guru yang Mengajar di Wilayah Terpencil
Komisi D DPRD Sidoarjo Soroti Dana TKG Rp23 Miliar yang Mengendap Jadi SiLPA
Senator Lia Istifhama Dorong UNITABAH Lamongan Perkuat Pendidikan dan Peradaban Pesisir
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:58 WIB

Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 7 September 2026 - 23:11 WIB

Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 22:16 WIB

Senator Lia: Gen Z Harus Melek Politik dan Berani Suarakan Aspirasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Panen Ikan Nila hingga Sawi Samhong di Pameran SIKAP Jombang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 112 Murid di Jombang, Apresiasi 193 Prestasi Nasional-Internasional

Berita Terbaru

WhatsApp