Senator Lia Istifhama Dorong Regulasi Pemberdayaan Disabilitas, Karya UMKM Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Penulis Syaiful Hidayat
Editor -

- Author

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Lia saat menghadiri pelatihan UMKM bertema Meningkatkan Daya Saing melalui Digital Marketing dan Artificial Intelligence (AI) di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. (Dok. Istimewa)

Senator Lia saat menghadiri pelatihan UMKM bertema Meningkatkan Daya Saing melalui Digital Marketing dan Artificial Intelligence (AI) di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. (Dok. Istimewa)

Surabaya – Senator DPD RI Dapil Jawa Timur Lia Istifhama mendorong pemerintah memperkuat regulasi pemberdayaan penyandang disabilitas agar hasil karya mereka mampu menjadi kekuatan ekonomi. Menurutnya, produk yang dihasilkan penyandang disabilitas harus dipandang sebagai karya yang layak bersaing di pasar, bukan sekadar objek belas kasihan.

Hal itu disampaikan Senator Lia saat menghadiri pelatihan UMKM bertema Meningkatkan Daya Saing melalui Digital Marketing dan Artificial Intelligence (AI) di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (5/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Senator Lia meninjau langsung berbagai produk UMKM karya penyandang disabilitas, mulai dari batik, lukisan hingga produk fesyen. Ia menilai kualitas produk yang dihasilkan tidak kalah dengan produk UMKM pada umumnya.

“Kita ingin anak-anak disabilitas memiliki kemandirian, kepercayaan diri, dan mampu berkarya. Negara harus hadir melalui regulasi yang jelas agar hasil karya mereka tidak berhenti sebagai karya, tetapi menjadi sumber penghasilan yang mampu meningkatkan kesejahteraan,” ujar Senator Lia.

Menurutnya, pemberdayaan penyandang disabilitas tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau komunitas. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar produk yang dihasilkan memiliki akses pasar yang berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka sudah semangat berkarya, tetapi tidak ada yang membeli produknya. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang mendukung agar karya mereka memiliki nilai ekonomi,” kata Senator Lia.

Keponakan Gubernur Jawa Timur juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap para orang tua yang mendampingi anak penyandang disabilitas. Mereka, kata dia, menghadapi tantangan yang tidak ringan sehingga memerlukan kebijakan yang lebih berpihak.

“Orang tua yang memiliki anak disabilitas juga perlu mendapatkan dukungan, baik melalui jaminan pekerjaan maupun kebijakan lain yang memudahkan mereka mendampingi anak-anaknya,” tutur Senator Lia. 

Ia menegaskan, produk hasil karya penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai bentuk belas kasihan.

“Produk ini bukan untuk dikasihani. Kualitasnya bagus, harganya terjangkau, dan layak bersaing. Yang harus diperkuat adalah akses pasar dan dukungan negara agar mereka benar-benar memiliki keberdayaan ekonomi,” tegas Senator Lia.

Dalam dialog bersama peserta pelatihan, Senator Lia juga berbincang dengan Sumarti, ibu dari Rizky Gusti Prayambodo, penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usaha batik, lukisan, dan sablon DTF.

Sumarti mengisahkan, Rizky mengalami cedera saat masih balita hingga sempat tidak sadarkan diri selama tiga bulan. Berkat terapi dan pendampingan yang konsisten, Rizky berhasil bangkit, mengenyam pendidikan di sekolah inklusi hingga lulus SMK, kemudian mengembangkan bakatnya di bidang seni dan UMKM.

“Hingga sekarang Rizky sudah menghasilkan puluhan lukisan dan lebih dari seratus produk batik yang dipasarkan melalui berbagai pameran. Kendala kami saat ini masih keterbatasan modal untuk meningkatkan produksi,” ungkap Sumarti.

Ia berharap pemerintah maupun dunia usaha dapat memberikan dukungan yang lebih luas agar karya Rizky dan penyandang disabilitas lainnya semakin dikenal serta memiliki pasar yang berkelanjutan.

Pelatihan UMKM yang mengusung pemanfaatan digital marketing dan kecerdasan buatan (AI) itu diharapkan menjadi sarana meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, termasuk penyandang disabilitas, sehingga mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di era ekonomi digital.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : -

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Majid Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya, Perjuangkan Hak Difabel Jatim
Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Perkuat Akses Pendidikan hingga Kerja
FPKS DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Puguh Dorong Kesetaraan Hak dan Akses
Amman-Berlin Declaration Jadi Momentum RI Perkuat Kebijakan Disabilitas, Ini Alasannya
Fraksi PKS Jatim Dorong Penguatan Sekolah Inklusi Usai Terima Aspirasi Penyandang Disabilitas
LIRA Disability Care Dorong Kominfo Jatim Wujudkan Ruang Digital Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Perda Disabilitas, Hikmah Bafaqih: Penganggaran Harus Dimulai Sejak KUA-PPAS
Koordinator Koalisi Disabilitas Jatim: KDD dan Anggaran Inklusif Jadi Kunci Implementasi Raperda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Abdul Majid Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya, Perjuangkan Hak Difabel Jatim

Selasa, 29 September 2026 - 12:32 WIB

Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Perkuat Akses Pendidikan hingga Kerja

Senin, 28 September 2026 - 20:44 WIB

FPKS DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Puguh Dorong Kesetaraan Hak dan Akses

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Senator Lia Istifhama Dorong Regulasi Pemberdayaan Disabilitas, Karya UMKM Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Amman-Berlin Declaration Jadi Momentum RI Perkuat Kebijakan Disabilitas, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

WhatsApp