Ketua DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas Segera Disahkan, Soroti Akses Pendidikan hingga Lapangan Kerja

Editor Yoyok

- Author

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf. (Foto: Istimewa)

Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf. (Foto: Istimewa)

Editor: Yoyok

Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak Rouf mendukung percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut merupakan inisiatif Komisi E DPRD Jatim yang dinilai penting untuk menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Raperda tentang pelayanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas ini merupakan salah satu inisiatif oleh Komisi E DPRD Jawa Timur. Karena itu, kami dorong agar segera dibahas dan disahkan. Semua orang lahir di dunia ini tidak bisa memilih kondisi dirinya,” ujar Musyafak saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026) malam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, para penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, maupun akses pelayanan publik.

“Mereka mungkin memiliki keterbatasan fisik, tetapi tetap harus mendapatkan hak yang sama, mulai dari pendidikan, kesempatan kerja, hingga akses pelayanan publik. Intinya adalah penyamaan posisi dan kesempatan,” kata Musyafak.

Menurut Musyafak, kehadiran perda tersebut bukan semata-mata soal pemberian bantuan sosial atau materi, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses yang setara dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Bukan sekadar bantuan materi, tetapi bagaimana mereka bisa bekerja, mendapatkan pendidikan yang layak, serta fasilitas publik yang ramah disabilitas. Kantor-kantor dan fasilitas umum juga harus menyiapkan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas. Itu yang nantinya diatur dalam perda tersebut,” tegasnya.

Musyafak menambahkan, revisi perda tersebut juga diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan warga negara yang memiliki hak setara.

“Ini bukan lagi soal belas kasihan, tetapi bagaimana mereka mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. Ketika perda ini disahkan, nanti akan ada sosialisasi, pendampingan, hingga pengaturan pembangunan fasilitas publik agar seluruh bangunan menyediakan akses bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Trans Jatim Kian Populer, Program Khofifah-Emil Permudah Mobilitas Masyarakat Jatim
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Jumat, 4 September 2026 - 12:07 WIB

Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan

Berita Terbaru

WhatsApp