Surabaya – Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menerima sejumlah aspirasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus (ABK). Aspirasi itu disampaikan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas (BPMRD) DPW PKS Jatim dalam audiensi di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).
Audiensi dipimpin Ketua BPMRD DPW PKS Jatim Chanifah dan diterima Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati. Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari keterbatasan sekolah inklusi, minimnya guru pendamping khusus, hingga masih terbatasnya layanan terapi bagi ABK.
Chanifah mengatakan masih banyak sekolah inklusi yang belum memiliki sarana dan sumber daya memadai untuk menerima anak berkebutuhan khusus.
“Masih ada sekolah yang belum bisa menerima anak berkebutuhan khusus karena keterbatasan alat peraga pembelajaran maupun guru pendamping khusus. Ini menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian pemerintah,” ujar Chanifah dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Selain sektor pendidikan, BPMRD juga menyoroti terbatasnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan terapi bagi ABK. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan banyak keluarga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk memperoleh layanan terapi dengan biaya yang terjangkau.
“Kami berharap pemerintah memperbanyak UPTD layanan terapi di berbagai daerah. Banyak orang tua yang terkendala biaya maupun jarak sehingga anak-anak mereka tidak mendapatkan terapi secara optimal,” katanya.
Ketua Deputi Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas BPMRD DPW PKS Jatim Irma Widayanti menambahkan, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Menurutnya, masih ada orang tua yang belum memahami kondisi anak berkebutuhan khusus sehingga terlambat memberikan penanganan dan pendidikan yang sesuai.
“Padahal ketika anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan penanganan sejak dini, potensi mereka bisa berkembang dan mereka mampu hidup lebih mandiri,” tambah Irma.
Tak hanya itu, BPMRD mengusulkan penguatan relawan pendamping disabilitas. Relawan dinilai berperan membantu penyandang disabilitas bersosialisasi, melatih kemandirian, sekaligus menjadi penghubung antara keluarga dengan berbagai layanan yang tersedia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menegaskan pihaknya akan mengawal berbagai masukan itu agar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Lilik, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, terapi, hingga kesempatan mengembangkan potensi diri.
“Fraksi PKS memandang bahwa anak-anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan layanan yang setara. Negara harus hadir memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena keterbatasan fasilitas maupun pendamping,” tegas Lilik.
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Surabaya itu juga mendorong pemerintah memperkuat sekolah inklusi melalui penambahan guru pendamping khusus, penyediaan alat bantu pembelajaran, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Selain itu, ia mendukung pemerataan layanan terapi melalui penambahan UPTD di berbagai kabupaten dan kota agar akses masyarakat semakin mudah.
Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan berkembang hanya karena akses terapi jauh atau fasilitas belum memadai. Pemerataan layanan harus menjadi prioritas agar seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Lilik juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan individu yang memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
“Kita ingin Jawa Timur menjadi provinsi yang semakin inklusif. Yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan sekadar empati, tetapi kesempatan, dukungan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada mereka,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
