Sidoarjo – Pemerintah Indonesia didorong segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti Amman-Berlin Declaration 2025, deklarasi internasional yang memperkuat komitmen negara-negara dalam mewujudkan pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Dorongan itu disampaikan Ketua LIRA Disability Care sekaligus Koordinator Penyiapan Tenaga Kerja GADISKU, Abdul Majid, sepulang mengikuti Post-Global Disability Summit Conference di Amman, Yordania, pada tanggal 21-27 Juli 2026.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, lembaga internasional, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk membahas implementasi hasil Global Disability Summit sekaligus memperkuat kolaborasi global dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Abdul Majid mengatakan, kehadiran Indonesia dalam forum internasional harus diikuti komitmen nyata melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan agenda global. Menurutnya, Amman-Berlin Declaration menjadi momentum penting memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
“Saya mengamati langsung bagaimana berbagai negara mulai menyusun langkah konkret untuk mengimplementasikan Amman-Berlin Declaration. Indonesia juga perlu menunjukkan komitmen yang sama agar tidak tertinggal dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar inklusif,” kata Majid dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/8/2026).
Ia menjelaskan, deklarasi tersebut mendorong setiap negara memperkuat kebijakan yang inklusif, meningkatkan partisipasi bermakna organisasi penyandang disabilitas (OPD), memperluas akses terhadap pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial, layanan publik, hingga memperkuat pendanaan dan akuntabilitas pelaksanaan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
Alumni penerima beasiswa Australia itu menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih memerlukan komitmen yang lebih kuat agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Komitmen internasional harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi penyandang disabilitas. Tidak cukup hanya hadir dalam forum internasional, tetapi juga harus ada tindak lanjut yang konkret,” tegas Majid.
Majid juga menekankan pentingnya melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dengan mengedepankan prinsip nothing about us without us.
Ia berharap pemerintah segera menyampaikan komitmen resmi terhadap implementasi Amman-Berlin Declaration sekaligus memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Dalam Post Global Disability Summit 2026, pemerintah Indonesia mengirim delegasi resmi yang terdiri atas perwakilan Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, organisasi penyandang disabilitas, serta GIZ Indonesia. Delegasi Indonesia juga mengikuti sejumlah side event, di antaranya Peer Learning South-South Triangular Cooperation on Inclusive Economic Empowerment for Persons with Disabilities serta kegiatan capacity building yang melibatkan Indonesia, Yordania, dan Jerman,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -