Revisi Perda Disabilitas Jatim, Wagub Emil : Penyandang Disabilitas Harus Jadi Subjek Pembangunan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Senin, 15 Juni 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi langkah revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, pendekatan terhadap penyandang disabilitas sudah saatnya bergeser dari sekadar bantuan sosial menuju pemberdayaan yang mandiri dan produktif.

Hal itu disampaikan Wagub Emil saat ditemui awak media, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terkait revisi perda tersebut, Senin (15/6/2026).

Wagub Emil mengungkapkan, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai angka yang cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlahnya berkisar antara 1,8 juta hingga lebih dari 3 juta jiwa.

“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, perlu perhatian yang lebih baik lagi dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut Emil, upaya mewujudkan kesejahteraan penyandang disabilitas tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah yang bersifat bantuan atau charity. Yang lebih penting adalah menciptakan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media.

“Kalau semua unsur ini kompak, insya Allah kita bisa membangun ekosistem yang lebih memuliakan dan memberikan penghormatan terbaik kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menilai semangat tersebut sejalan dengan visi Jatim Berdaya dan Jatim Berkah yang menempatkan pembangunan secara inklusif. Dalam konsep itu, penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang turut berkontribusi dalam proses pembangunan daerah.

“Siapa pun harus merasa menjadi bagian dari pembangunan. Bukan menjadi objek, tetapi subjek pembangunan,” tegas Politisi Partai Demokrat.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Lebih lanjut, Wagub Emil mengapresiasi sejumlah perusahaan dan instansi yang telah memberikan ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Bahkan, beberapa perusahaan telah menerapkan standar internasional dalam aspek inklusivitas tenaga kerja.

Meski demikian, ia mendorong partisipasi dunia usaha agar terus ditingkatkan. Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi ketenagakerjaan diminta lebih aktif melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi tenaga kerja disabilitas.

“Kami ingin pelaku usaha tetap produktif sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkarya dan berkembang di lingkungan kerja,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Wagub Emil Pastikan Distribusi BBM di Jatim Lancar, Pasokan SPBU Terjaga
Tunggakan Jukir Tembus Rp900 Juta, Dishub Sidoarjo Ancam Pecat Petugas yang Membandel
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan

Berita Terbaru

WhatsApp