Sidoarjo – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dari sektor parkir pada 2026 mencapai Rp 4 miliar. Hingga pertengahan bulan Oktober, pendapatan yang terealisasi baru menyentuh Rp 3 miliar.
Di sisi lain, persoalan tunggakan setoran juru parkir (jukir) masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki mengatakan pihaknya terus mengintensifkan edukasi kepada para jukir agar memenuhi kewajiban setoran sesuai target yang telah ditetapkan di setiap titik parkir. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala karena sejumlah petugas tidak menyetorkan pendapatan dengan berbagai alasan.
“ Masing-masing titik sudah ada target. Namun, dalam pelaksanaannya masih ada beberapa petugas parkir yang tidak menyetor kepada kami dengan berbagai alasan, antara lain sepi, pemilik kendaraan tidak mau bayar, dan masih banyak lagi,” ujar Budi seusai memimpin apel di GOR Delta Sidoarjo, Jumat (16/10/2026).
Menghadapi persoalan tersebut, Budi menegaskan akan memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi kepada jukir yang tidak memenuhi komitmennya. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Sidoarjo, dengan mekanisme dua kali peringatan sebelum petugas yang bersangkutan diberhentikan.
“Sesuai arahan bupati, jukir akan diberi peringatan dua kali saja. Setelah itu, akan ditindak tegas dan diberhentikan. Namun, urusan perdata tetap berjalan. Pemecatan tidak secara otomatis melunasi utang mereka, sehingga kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Dishub, total tunggakan setoran jukir hingga pertengahan Oktober 2026 mencapai Rp900 juta. Dari 175 titik parkir yang tercatat, sekitar 80 persen di antaranya masih bermasalah dengan nilai tunggakan yang bervariasi. Dishub juga telah melayangkan surat peringatan kepada lebih dari 26 jukir.
Budi berharap seluruh tunggakan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir. Pelunasan tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian target PAD sektor parkir sekaligus meningkatkan kedisiplinan petugas dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami berharap tahun ini semua utang jukir selesai karena ini sangat berkaitan dengan PAD 2026 dari sektor parkir,” harapnya.
Di tengah upaya mengejar target tahun ini, Kadishub Sidoarjo juga mulai menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan pada 2027.
“Sebanyak 24 titik parkir yang belum menjalin kerja sama akan dioptimalkan agar dapat berkontribusi terhadap penerimaan daerah,” imbuhnya.
Untuk tahun depan, Budi menargetkan PAD dari sektor parkir ditetapkan sebesar Rp5,1 miliar, meningkat Rp1,1 miliar dibandingkan target 2026. Sejak 2026, pengelolaan sektor parkir tersebut berada di bawah Dishub Sidoarjo.
“Peningkatan target itu menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub. Selain mengoptimalkan titik parkir yang belum bekerja sama, penyelesaian tunggakan dan pengawasan setoran menjadi faktor penting untuk memastikan potensi pendapatan parkir benar-benar masuk ke kas daerah,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat