ILC 114 Resmi Sahkan Perlindungan Pekerja Platform, Ojol Dapat Kepastian Hukum

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, delegasi KSPSI AGN di ILC 114 Jenewa, Swiss. (Foto: KSPSI-AGN)

William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, delegasi KSPSI AGN di ILC 114 Jenewa, Swiss. (Foto: KSPSI-AGN)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Jenewa – Delegasi KSPSI AGN yang diwakili William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan membawa kabar gembira untuk jutaan pekerja platform, seperti driver ojek online (Ojol), kurir online dan pekerja konten. Pasalnya para pekerja platform tersebut telah memiliki payung hukum global.

Delegasi KSPSI AGN beserta Delegasi Indonesian lainnya telah merampungkan 12 hari negosiasi di Jenewa dengan mendorong Indonesia menjadi negara pertama ASEAN yang meratifikasi konvensi ekonomi platform

Komite CNP dalam International Labour Conference (ILC) ke-114 resmi mengesahkan konvensi dan resolusi kerja layak sektor platform ekonom. Pengesahan dilakukan pada 11 Juni 2026.

“Ini artinya pekerja platform digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia punya payung hukum internasional pertama yang melindungi mereka,” kata William Yani dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Tokoh buruh yang akrab disapa Willy itu mengungkapkan, mandat yang diberikan KSPSI AGN di Jenewa sudah selesai. Namun Willy yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) ini menegaskan tugas di Jakarta justru baru dimulai.

“Kami berkomitmen mengawal agar teknologi platform jadi alat penciptaan kerja layak, bukan mesin eksploitasi digital baru. KSPSI AGN siap jadi garda terdepan,” ujar Willy.

Sementara itu, Tonny Pangaribuan mengungkapkan ILC 114 menciptakan sejarah bagi 59 juta pekerja platform di tanah air. Sebab saat ini mereka telah memiliki payung hukum global. Pihaknya pun bersyukur menjadi bagian dari saksi sekaligus pelaku sejarah.

“Ini payung hukum global pertama untuk driver ojek online, kurir, pekerja konten digital, freelancer platform,” pungkas Tonny Pangaribuan, Bendahara DPP KSPSI AGN dan Ketua Umum SP PMIT.

Pada kesempatan tersebut, KSPSI AGN juga menyerukan 7 langkah konkret, Yakni :

1. Kepada Pemerintah RI: Bentuk Tim Inter-Departemen Ratifikasi Konvensi Platform Economy di bawah Kemenaker, libatkan KSPSI, APINDO, akademisi.

2. Kepada DPR RI: Masukkan ratifikasi konvensi platform economy ke Prolegnas 2027-2029 begitu ILC 115 adopsi.

3. Kepada Kemenkominfo: Buat regulasi turunan soal audit algoritma platform digital di Indonesia.

4. Kepada BPJS Ketenagakerjaan: Siapkan skema khusus iuran jaminan sosial pekerja platform dengan skema “portable benefit”.

5. Kepada PERUSAHAAN Platform: Mulai sekarang lakukan audit mandiri algoritma, hapus praktik “suspend massal tanpa klarifikasi”.

6. Kepada Serikat Pekerja: Bangun serikat pekerja platform sektoral – serikat driver, serikat kurir, serikat pekerja konten.

7. Kepada Publik: Jangan hanya jadi “konsumen aplikasi”, tapi jadi “warga yang menuntut platform bertanggung jawab”.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delegasi DPP KSPSI dan F SP NIBA KSPSI Perkuat Solidaritas di Konferensi NUBE 2026
BRICS Trade Union Forum ke-15 Ditutup, Delegasi Indonesia Tegaskan Komitmen Solidaritas Pekerja Global
Indonesia Tampil Strategis di BRICS Trade Union Forum 2026, KSPSI AGN Pimpin Plenary Session
Delegasi Pekerja Indonesia di Jenewa Kawal Kebebasan Berserikat, Serukan Solidaritas untuk Rohingya
Menuju ILC 114 Jenewa, KSPSI AGN Siap Kawal Standar Ketenagakerjaan dan Pekerja Platform
Senator Ning Lia Lempar Jumrah Dini Hari di Mina, Rasakan Ketenangan Spiritual Bersama Jamaah Haji
Dari Rafale sampai Palestina, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Kompak Perkuat Kemitraan Strategis Dua Negara
Senator Lia Istifhama Soroti Pentingnya Solidaritas Jamaah Saat Puncak Armuzna Berlangsung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Delegasi DPP KSPSI dan F SP NIBA KSPSI Perkuat Solidaritas di Konferensi NUBE 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:49 WIB

BRICS Trade Union Forum ke-15 Ditutup, Delegasi Indonesia Tegaskan Komitmen Solidaritas Pekerja Global

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:54 WIB

Indonesia Tampil Strategis di BRICS Trade Union Forum 2026, KSPSI AGN Pimpin Plenary Session

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:28 WIB

ILC 114 Resmi Sahkan Perlindungan Pekerja Platform, Ojol Dapat Kepastian Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

Delegasi Pekerja Indonesia di Jenewa Kawal Kebebasan Berserikat, Serukan Solidaritas untuk Rohingya

Berita Terbaru

WhatsApp