Makassar – Komite I DPD RI menggelar kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut membahas penguatan sinergi pembangunan desa dan pengelolaan dana desa.
Kunjungan kerja itu dihadiri Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Friendy Sihotang, serta jajaran pimpinan dan anggota Komite I DPD RI.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih. Hadir pula Wakil Ketua DPD RI Carel Simon Petrus Suebu dan Bahar Buasan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Saleh.
Dalam paparannya, Friendy menjelaskan penyusunan peraturan menteri desa terkait prioritas penggunaan dana desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, khususnya Pasal 71.
Dia menyebut pagu Dana Desa secara nasional mengalami peningkatan dalam 12 tahun terakhir. Saat Undang-Undang Desa mulai diberlakukan, anggaran Dana Desa pada 2024 mencapai Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa dengan tingkat penyerapan 82,82%.
Anggaran tersebut kemudian meningkat. Pada 2026, total anggaran Dana Desa mencapai Rp 60,57 triliun dengan target 75.260 desa.
“Penggunaan dana desa mayoritas digunakan untuk ketahanan pangan, padat karya, dan lainnya,” kata Friendy dalam keterangannya, kamis (24/9/2026).
Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, turut menyampaikan pandangan terkait penguatan kewenangan desa dalam pengelolaan pembangunan. Dia berharap kebijakan pemerintah memberikan ruang yang lebih luas bagi desa untuk mengoptimalkan kewenangannya.
“Ini semoga menjadi sebuah ruang, imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” ujar Lia.
Lia juga menyoroti kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya revisi ketentuan luas lahan. Dia mengapresiasi perubahan luas lahan yang sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.
“Kalau kita bicara tadi terkait dengan KDMP yang Pak Paul sampaikan, maka kita juga wajib salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” katanya.
Menurut Lia, perubahan tersebut penting dalam mendukung upaya menjaga keberadaan lahan hijau di Indonesia.
“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” ungkapnya.
Selain itu, Lia menyoroti gagasan sekolah untuk desa inklusif. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa yang inklusif.
“Dan kemudian yang terakhir terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik,” katanya.
Namun, Lia meminta skema pelaksanaannya disusun secara jelas agar tidak tumpang tindih dengan program kementerian lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekolah rakyat.
“Tapi bagaimana skemanya agar tidak terjadi sebuah overlapping atau tumpang tindih dengan kementerian yang lain. Kalau kita bicara PKH, kalau kita bicara sekolah rakyat dan sebagainya agar tetap selaras,” ujarnya.
Friendy menambahkan pemerintah pada 2026 juga mengembangkan sekolah lapang desa inklusif melalui Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program tersebut akan didampingi organisasi nonpemerintah (NGO) mitra di 448 desa yang tersebar di 56 kabupaten dan 22 provinsi, termasuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
“Desa inklusif ini membuka peluang bagi setiap warga desa, terutama kelompok marjinal dan rentan termasuk perempuan, untuk mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan desa,” kata Friendy.
Dia menjelaskan sekolah lapang desa inklusif juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan dan perlindungan anak. Kegiatannya mencakup pelatihan public speaking perempuan, sosialisasi parenting, pencegahan perkawinan anak, partisipasi dalam forum desa, kepemimpinan perempuan, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Program tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas perempuan dalam UMKM, pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pemahaman gizi keluarga dan anak melalui Kebun Gizi bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, serta penguatan pemahaman pembangunan desa berbasis gender.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat