Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana menata kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya dengan membangun Gapura Jenggala berukuran besar. Penataan ini bertujuan mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus mengangkat nilai sejarah dan kearifan lokal Sidoarjo.
Kawasan yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Penataan dilakukan agar kawasan tersebut lebih tertib, estetik, dan memiliki penanda wilayah yang mencerminkan identitas daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, rencana pembangunan Gapura Jenggala akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo. Pembahasan tersebut diperlukan untuk mematangkan desain agar sesuai dengan karakteristik dan sejarah daerah.
“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi saat meninjau lokasi perbatasan, Jumat (23/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.
Gapura Jenggala direncanakan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang panjang sekitar 7-8 meter. Namun, dimensi akhir bangunan akan disesuaikan dengan kondisi dan daya dukung lokasi.
“Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya masing-masing,” kata Subandi.
Selain membangun gapura, Pemkab Sidoarjo juga akan membenahi taman dan meningkatkan estetika lingkungan di sekitar perbatasan. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun rencana dan desain penataan kawasan agar pelaksanaannya berjalan terarah.
“Penataan tersebut juga mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir sembarangan. Pemkab Sidoarjo akan mendata PKL di sekitar lokasi serta mengevaluasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan akibat parkir liar,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Sidoarjo diminta mengkaji titik rawan kemacetan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penetapan dan pemasangan rambu larangan parkir.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” tutur Subandi.
Penataan kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya akan dilakukan secara bertahap. Setelah kawasan tersebut selesai ditata, Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan program serupa di sejumlah titik perbatasan lain, termasuk Sidoarjo-Pasuruan dan Sidoarjo-Mojokerto.
“Melalui program ini, kawasan perbatasan diharapkan tidak hanya menjadi jalur perlintasan kendaraan, tetapi juga berkembang menjadi landmark yang mencerminkan identitas sejarah dan budaya Sidoarjo,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat