DPRD Sidoarjo Tunda Hearing dengan JCW soal Dugaan Narkoba Pegawai Delta Tirta

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful

- Author

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Sidoarjo batal hearing bersama JCW di ruang Rapat Komisi DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful/DigitalJatim).

Komisi B DPRD Sidoarjo batal hearing bersama JCW di ruang Rapat Komisi DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful/DigitalJatim).

Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo batal menggelar hearing bersama Java Corruption Watch (JCW) terkait dugaan pembiaran penyalahgunaan narkoba oleh pegawai Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Hearing yang sedianya digelar di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (13/8/2026), batal karena jajaran direksi Perumda Delta Tirta absen.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan, hearing tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan JCW. Agenda itu sekaligus menjadi hearing kedua antara DPRD dan pihak terkait.

“Ini menindaklanjuti surat pengaduan dari JCW. Ini hearing yang kedua. Hearing pertama kemarin kita undang lengkap,” kata Bambang saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Sidoarjo.

Pada hearing kedua, sejumlah pejabat utama Perumda Delta Tirta berhalangan hadir karena memiliki agenda di Jakarta. Mereka di antaranya Direktur Utama Perumda Delta Tirta dan Ketua Dewan Pengawas.

“Untuk hari ini dari pihak Direktur Utama Perumda Delta Tirta absen karena ada tugas lain ke Jakarta. Begitu juga Ketua Dewas dan Kabag Perekonomian,” ujarnya.

Meski pimpinan tidak hadir, sejumlah perwakilan Perumda Delta Tirta tetap mengikuti agenda tersebut. Kepala Bagian Hukum juga hadir mewakili jajaran manajemen.

Bambang mengatakan JCW meminta agar hearing kembali dijadwalkan. DPRD Sidoarjo pun akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengagendakan pertemuan berikutnya.

Terkait pengaduan JCW, Bambang menyebut lembaga tersebut meminta adanya sanksi terhadap pihak yang dinilai melanggar aturan.

“Tuntutannya paling tidak meminta diberikan sanksi sesuai hukum atau peraturan yang ada, baik Permendagri, PP, Perda, maupun peraturan direksi Perumda Delta Tirta,” jelasnya.

Salah satu aturan internal yang menjadi dasar pengaduan adalah Peraturan Direksi Perumda Delta Tirta Sejahtera Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib dan Disiplin Pegawai.

BACA JUGA  Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Bambang memastikan ketidakhadiran jajaran pimpinan Perumda Delta Tirta tidak menghentikan proses tindak lanjut pengaduan JCW. Menurutnya, agenda para pejabat Perumda di Jakarta berkaitan dengan urusan Kementerian Dalam Negeri mengenai surat keputusan jajaran direksi baru.

“Kita maklumi. Dua-duanya sama penting. Hearing hari ini penting, kegiatan di Jakarta, di Kementerian Dalam Negeri, juga penting,” ungkap politikus Partai Gerindra Sidoarjo tersebut.

DPRD Sidoarjo selanjutnya akan menjadwalkan ulang hearing dengan JCW dan pihak Perumda Delta Tirta. Bambang memastikan agenda lanjutan akan digelar secepatnya setelah penyesuaian jadwal dengan pihak terkait.

“Ya, kita jadwalkan ulang. Nanti kita menunggu jadwal lebih lanjut. Secepatnya,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Wagub Emil Pastikan Distribusi BBM di Jatim Lancar, Pasokan SPBU Terjaga
Tunggakan Jukir Tembus Rp900 Juta, Dishub Sidoarjo Ancam Pecat Petugas yang Membandel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan

Berita Terbaru

WhatsApp