Sri Untari Minta Maaf Gaji Guru K13 Belum Cair, Target Dana Turun Agustus 2026

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Belum cairnya gaji guru K13 di Jawa Timur mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Keterlambatan pembayaran tersebut disebut dipicu persoalan administrasi yang membuat dana dari pemerintah pusat belum dapat disalurkan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari mengakui pembayaran gaji guru K13 merupakan kewajiban pemerintah pusat. Namun, keterlambatan pencairan terjadi karena adanya persoalan administrasi di tingkat daerah.

“Memang kewajiban pemerintah pusat, tetapi kesalahan administrasinya ada di Jawa Timur. Karena itu, yang pertama kami harus meminta maaf kepada teman-teman guru atas keterlambatan ini,” ujar Untari saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).

Sri Untari menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung pada hak para guru yang seharusnya sudah diterima. Akibat keterlambatan unggah data ke sistem pemerintah pusat, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji belum dapat diturunkan ke Jawa Timur.

“Guru-guru sudah bekerja. Hak mereka mestinya sudah diterima, tetapi sampai sekarang belum bisa dibayarkan karena dana dari pusat belum turun akibat keterlambatan upload data,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi E akan terus melakukan advokasi agar hak para guru segera terpenuhi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jatim telah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Jawa Timur juga disebut telah melakukan komunikasi terkait persoalan tersebut.

“Kami ingin terus mendorong agar kewajiban pemerintah pusat ini bisa segera diturunkan ke Jawa Timur. Kalau hanya persoalan administrasi, seharusnya bisa diselesaikan bersama,” imbuh Sri Untari.

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya menyampaikan, sistem penyaluran dana saat ini sepenuhnya berbasis digital. Ketika data yang menjadi dasar pencairan terlambat diunggah, maka alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak dapat diproses.

BACA JUGA  Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Kalau semua data sudah diunggah, maka akan muncul di sistem pemerintah pusat dan menjadi dasar penyaluran DAU. Karena upload terlambat, dana untuk sektor pendidikan ini belum bisa dicairkan,” jelas Sri Untari.

Sri Untari memastikan hingga saat ini dana untuk pembayaran gaji guru K13 belum diterima sama sekali oleh Pemerintah Provinsi.

Meski demikian, DPRD Jawa Timur belum dapat mendorong Pemerintah Provinsi melakukan talangan anggaran sebelum ada arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau mau ditanggung lebih dulu, harus ada perintah atau regulasi yang jelas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Mekanisme penganggarannya memang seperti itu,” tegas Sri Untari.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur juga menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan. Harapannya, pencairan dapat dilakukan paling lambat Bulan Agustus 2026 bersamaan dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Saya ingin maksimal tiga bulan ini selesai. Kalau bisa Bulan Agustus dananya sudah turun sehingga hak guru-guru bisa segera dibayarkan,” kata Sri Untari.

Untuk mempercepat penyelesaian, kata dia, Komisi E berencana mengajak Pemerintah Provinsi, BPKAD Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menemui Kemendagri.

Sri Untari juga meminta para guru tetap bersabar dan tidak terburu-buru melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah pusat masih terus dilakukan.

“Saya memahami keresahan teman-teman guru. Tapi selama masih bisa kita bicarakan dan perjuangkan bersama, mari kita tempuh jalur komunikasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi
Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional
Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB
DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Puguh DPRD Jatim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan
Dukung Transformasi Pendidikan, UNESA Latih Guru Akuntansi Manfaatkan Platform Wayground
Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA-SMK dan SLB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:00 WIB

DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:48 WIB

DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp