Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan.

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan.

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Sidoarjo – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Sidoarjo. Seorang ayah berinisial AS (49) tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil.

Kasus memilukan ini berhasil diungkap oleh Polresta Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Taman, setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, modus aksi bejat ini bermula dari situasi tempat tinggal mereka. AS (49) yang berstatus duda cerai hidup tersebut hanya tinggal berdua dengan korban di sebuah kamar kos. Karena tinggal dalam satu kamar, tersangka kerap melihat korban saat sedang berganti pakaian atau hanya mengenakan handuk. Hal itu memicu nafsu bejat tersangka.

“Tersangka mengaku bernafsu karena sering melihat anak kandungnya dalam kondisi minim pakaian saat ganti baju. Akhirnya dilakukan persetubuhan. Dari hasil pemeriksaan, aksi itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali,” ujar Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/5/2026).

Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban yang masih duduk di bangku sekolah tersebut kini tengah berbadan dua. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan positif hamil.

“Persetubuhan ini mengakibatkan korban saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan kurang lebih empat bulan,” imbuh Kombes Pol. Christian yang didampingi Wakapolresta Sidoarjo dan Kanit PPA AKP Rohmawati Lailah.

Begitu menerima laporan, Unit PPA Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menginterogasi AS. Di hadapan petugas, pria paruh baya tersebut tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. AS pun langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk ditahan.

BACA JUGA  Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu kaos pendek warna putih, pakaian dalam korban, serta celana pendek warna cokelat.

“Akibat perbuatan amoralnya, AS kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Karena pelaku adalah orang tua kandung, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun tersebut ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta
Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan
Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:18 WIB

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 20:12 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Berita Terbaru

WhatsApp