Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM

Editor Yoyok

- Author

Sabtu, 18 April 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

engamat Lembaga Kajian Sosial Politik (LKSP) Jatim, Bambang Ashraf HS. (Foto : Istimewa)

engamat Lembaga Kajian Sosial Politik (LKSP) Jatim, Bambang Ashraf HS. (Foto : Istimewa)

Editor: Yoyok

Surabaya – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi.

Pengamat Lembaga Kajian Sosial Politik (LKSP) Jatim, Bambang Ashraf HS, menilai perkara tersebut tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran individu semata. Ia menduga ada praktik korupsi yang bersifat sistemik.

“Dengan nilai uang miliaran rupiah dan pola penarikan yang terindikasi sistematis, sulit jika ini disebut tindakan sporadis. Ada konstruksi yang lebih besar yang perlu dibongkar,” kata Ashraf kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, pungli dalam proses perizinan menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan. Ia menyebut praktik itu mengarah pada pola timbal balik, di mana pemohon izin diduga dipaksa memenuhi permintaan tertentu agar proses berjalan.

Ashraf juga menyoroti pemanfaatan sistem digital Online Single Submission (OSS). Seharusnya, sistem ini mampu mengurangi interaksi langsung dan menutup celah korupsi. Namun, dalam praktiknya justru diduga dimanfaatkan untuk memperlambat proses.

“Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk distorsi sistemik dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Ia pun mendorong aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka di level kepala dinas atau pejabat teknis. Penelusuran aliran dana dinilai penting untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

“Yang harus dijawab bukan hanya siapa yang menerima, tapi ke mana uang itu mengalir. Apakah berhenti di situ atau ada pihak lain yang ikut menikmati,” ujarnya.

Ashraf mengingatkan, jika penanganan perkara hanya menyasar pelaksana teknis, hal itu berpotensi memunculkan persepsi adanya pihak yang dilindungi. Karena itu, penegakan hukum diminta menyentuh seluruh rantai yang terlibat.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

“Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di level lebih tinggi jika ditemukan bukti yang cukup,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai kasus ini menjadi ujian integritas penegakan hukum di daerah. Ia berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Ini momentum pembenahan sistem. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan reformasi tata kelola perizinan,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta
Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan
Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:18 WIB

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 20:12 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Berita Terbaru

WhatsApp