Puguh DPRD Jatim Kritik Larangan Guru Honorer Mengajar 2027, Sebut Perannya Sangat Penting

Editor Yoyok

- Author

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Editor: Yoyok

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menyoroti polemik terkait kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, isu tersebut memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga pendidik honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru ASN.

“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” ujar Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu, Sabtu (9/5/2026).

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar non-ASN di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih sangat besar dan selama ini menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar.

“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” katanya.

Puguh mempertanyakan kepastian nasib para guru honorer jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” tegasnya.

Legislator muda PKS itu juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut akan menyulitkan daerah jika harus menanggung beban pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

“Kita tahu hari ini kemampuan fiskal daerah sedang tidak menentu. Di sisi lain ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara banyak daerah belanja pegawainya masih di atas itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan tata kelola aparatur pendidikan secara matang agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Puguh menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam sektor pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga pengajar yang sangat tinggi.

Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai menyiapkan langkah antisipatif dan solusi konkret jika nantinya aturan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045
Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Senator Lia: Gen Z Harus Melek Politik dan Berani Suarakan Aspirasi
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Selasa, 8 September 2026 - 14:58 WIB

Wagub Emil Titip Tiga Bekal kepada Mahasiswa Baru UNUSA, Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 7 September 2026 - 23:11 WIB

Wagub Emil Ajak Mahasiswa Jadi Arsitek Pembangunan, Dorong Kolaborasi Internasional di Jatim

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Berita Terbaru

WhatsApp