Medan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat Jawa Timur mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu (30/9/2026). Pengibaran tersebut dilakukan untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Khofifah juga mengimbau masyarakat mengibarkan Merah Putih satu tiang penuh pada Kamis (1/10/2026) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Bendera diminta sudah dikibarkan mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Imbauan tersebut disampaikan Khofifah saat berada di Medan dalam rangka kunjungan kerja misi dagang, Selasa (29/9/2026).
“Pada 30 September, mari kita kibarkan Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa G30S. Kemudian, pada 1 Oktober mulai pukul 06.00, kibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” ujar Khofifah.
Khofifah mengajak instansi pemerintah, satuan pendidikan, pengelola perkantoran, serta masyarakat memperhatikan ketentuan pengibaran bendera pada kedua tanggal tersebut.
Menurut Khofifah, pengibaran bendera menjadi momentum untuk mengenang perjalanan bangsa sekaligus meneguhkan komitmen menjaga persatuan.
“Dua hari ini mengajak kita untuk mengenang sekaligus meneguhkan tekad. Kita menghormati sejarah bangsa dan terus menjaga Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan Indonesia,” katanya.
Ketentuan pengibaran bendera tersebut mengacu pada Surat Menteri Kebudayaan RI Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Khofifah berharap tema tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, kepedulian, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
“Terutama bagi generasi muda, mari kenali sejarah bangsa dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan. Jaga kerukunan, hargai perbedaan, dan hadir untuk membantu sesama. Dari situlah persatuan terus kita rawat,” tuturnya.
Pedoman tersebut juga mengatur pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota pada 1 Oktober 2026. Upacara dimulai pukul 07.30 waktu setempat dan dilaksanakan secara luring.
Selain itu, masyarakat diajak mengikuti pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat