Dorong Akses Permodalan, Pemprov Jatim Rancang Perda untuk 9,78 Juta UMKM

Penulis Syaiful Hidayat

- Author

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa penyampaian nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim di Rapat Paripurna Gedung DPRD Jawa Timur. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa penyampaian nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim di Rapat Paripurna Gedung DPRD Jawa Timur. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Penulis: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (18/2/2026) siang.

Agenda utamanya penyampaian nota penjelasan gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDI-P Deni Wicaksono, didampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak dan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat Sri Wahyuni.

Dalam paparannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, penguatan permodalan Jamkrida Jatim menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

“Keberadaan Jamkrida Jatim memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi di Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan, Jamkrida Jatim merupakan perusahaan penjaminan daerah pertama di Indonesia yang berdiri berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan. Seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan bisnis, badan hukum perusahaan bertransformasi menjadi perseroan daerah (Perseroda) pada 30 Oktober 2022.

Data Pemprov Jatim mencatat, jumlah UMKM di Jawa Timur mencapai sekitar 9,78 juta unit usaha. Angka tersebut menempatkan Jatim sebagai salah satu provinsi dengan populasi UMKM terbesar di Indonesia.

“Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penyerap tenaga kerja utama. Namun, tingginya jumlah UMKM belum sepenuhnya diimbangi dengan kemudahan akses pembiayaan,” jelasnya.

Salah satu kendala utama, lanjut Khofifah, adalah keterbatasan agunan yang dimiliki pelaku usaha untuk mengakses kredit perbankan. Di titik inilah peran lembaga penjaminan menjadi krusial.

“Hingga 2025, Jamkrida Jatim telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp 10,11 triliun. Ke depan, perusahaan menargetkan mampu menjamin hingga 1 juta UMKM di Jawa Timur,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Namun, target tersebut menghadapi tantangan regulasi dan keterbatasan modal. Berdasarkan POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan, gearing ratio maksimal ditetapkan 40 kali dari modal sendiri. Saat ini, gearing ratio Jamkrida Jatim telah mencapai 35 kali atau mendekati ambang batas.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya tambahan modal agar kapasitas penjaminan bisa terus ditingkatkan,” imbuh Khofifah.

Menurutnya, Pemprov Jatim pun mengusulkan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 300 miliar. Saat ini, modal disetor yang berasal dari Pemprov Jatim dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sekdaprov tercatat sebesar Rp 180 miliar dari total modal dasar Rp 600 miliar.

“Penambahan modal tersebut akan diatur melalui Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, sekaligus menyesuaikan ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2013 beserta perubahannya,” kata dia.

Selain penguatan permodalan, Jamkrida Jatim menyiapkan sejumlah strategi pengembangan. Di antaranya peningkatan kapasitas penjaminan kredit, dukungan terhadap program Kredit Sejahtera (Prokesra/Pro-Pesra) Pemprov Jatim, perluasan layanan bagi koperasi dan UMKM, penguatan retensi sendiri, serta digitalisasi layanan berbasis sistem terintegrasi dengan perbankan.

Khofifah berharap DPRD Jatim dapat memberikan masukan konstruktif agar raperda tersebut menjadi regulasi yang implementatif dan berdampak langsung bagi perekonomian daerah.

“Kami optimistis penguatan modal ini akan memperluas akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat koperasi desa dan kelurahan di Jawa Timur,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Wagub Emil Pastikan Distribusi BBM di Jatim Lancar, Pasokan SPBU Terjaga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp