Diduga Terlibat Premanisme, Oknum Ibu RT 8 RW 4 Jemur Wonosari Surabaya Dilaporkan ke Satgas

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Syaiful Hidayat

Surabaya – Dugaan praktik premanisme yang melibatkan oknum Ibu RT 8 RW 4 Kelurahan Jemur Wonosari, Surabaya, dilaporkan ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan dokumen tanda terima laporan yang diterima wartawan digitaljatim.com, pelaporan itu diajukan oleh Ezith Perdana Estafeta. Ia melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh SMN, yang disebut sebagai Ibu Ketua RT 8 RW 4 Kelurahan Jemur Wonosari.

Dalam laporan itu, pelapor juga menyinggung peran Ketua RT 8 RW 4, AN yang disebut mengetahui dugaan tindakan tersebut. Namun, laporan yang disampaikan ke Satgas lebih menitikberatkan pada dugaan premanisme yang melibatkan oknum Ibu RT.

Pelapor mengaku telah mendatangi kantor Satgas Premanisme Kota Surabaya untuk melaporkan kejadian yang disebut terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Laporan tersebut teregister pada Kamis siang lalu.

“Kemarin Kamis sudah buat laporan ke Satgas Premanisme Kota Surabaya terkait dugaan premanisme yang melibatkan Ibu RT 8 RW 4 Kelurahan Jemurwonosari,” ujar pelapor kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut telah meresahkan warga sekitar dan meminta aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ibu RT yang dilaporkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini kini dalam penanganan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta
Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan
Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Berita ini 1,004 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:18 WIB

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 20:12 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Berita Terbaru

WhatsApp