Data Desil DTSEN Tak Sinkron, Bangun DPRD Sidoarjo Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 14 September 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Sidoarjo – Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menyoroti persoalan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketidaksesuaian data tersebut dinilai berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

Bangun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Koordinasi perlu melibatkan semua pihak mulai dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPPKD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), OPD terkait dan BPS,” kata Bangun saat diwawancarai awak media usai hearing bersama lintas OPD di ruang Komisi DPRD Sidoarjo, Senin (14/9/2026).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, koordinasi diperlukan agar persoalan data desil tidak berlarut-larut. Bangun juga mengusulkan adanya pedoman yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan setiap pihak, salah satunya melalui surat edaran (SE) Bupati.

“Harus segera ada koordinasi untuk menyelesaikan carut-marut persoalan desil ini. Harus proaktif, kemudian ada pedoman, barangkali melalui surat edaran (SE) Bupati,” ujarnya.

Bangun menilai aturan tersebut penting agar setiap pihak memahami tugasnya dalam melakukan penyesuaian data. Dengan demikian, persoalan tidak berujung pada saling menunggu, menunjuk, maupun menyalahkan.

“Dari edaran SK Bupati itu nanti tertulis jelas siapa melakukan apa, agar masyarakat tidak menjadi korban terus,” tegasnya.

Ia mencontohkan keluarga yang secara kondisi masih membutuhkan bantuan pendidikan, tetapi kesulitan mengakses program beasiswa karena tercatat dalam desil 6-10. Kondisi serupa, kata Bangun, juga terjadi pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

“Banyak keluarga kurang mampu yang ingin menyekolahkan atau menguliahkan anaknya, ternyata ketika mengajukan program beasiswa di desil 6-10 tidak bisa. Kemudian mendapat program RTLH tidak bisa, ternyata masuk desil 6-10 juga atau tertutup untuk mendapatkan bantuan tersebut,” jelas Bangun.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Minta BSPS di Jatim Dipercepat, Penerima Bantuan Diverifikasi

Meski persoalan data desil berdampak pada sejumlah bantuan sosial, Bangun menyebut kondisi tersebut tidak terlalu memengaruhi akses layanan kesehatan. Sebab, Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) melalui program Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Untuk kesehatan semua terselesaikan. Alhamdulillah Sidoarjo sudah UHC,” ungkapnya.

Bangun menyebut Pemkab Sidoarjo menyiapkan anggaran sekitar Rp127 miliar untuk program PBID pada tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meski terdapat persoalan dalam data kepesertaan.

Menurutnya, keberadaan UHC menjadi penting karena perubahan status kepesertaan berdasarkan data desil berpotensi membuat sebagian warga kehilangan jaminan kesehatan.

“Kalau Sidoarjo tidak UHC, maka akan krodit rumah sakit-rumah sakit ini. Karena mereka menurut desil 6-10 sudah tidak bisa menerima bantuan iuran kesehatan,” kata dia.

Ia menjelaskan persoalan data juga berpotensi membuat kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat menjadi nonaktif. Kondisi itu kemudian dapat menambah beban anggaran pemerintah daerah melalui PBID.

“Ketika desil terkendala kepada keluarga-keluarga yang sebetulnya tidak menerima, maka penonaktifan PBI-JK akhirnya tertanggung pemerintah daerah,” imbuh Bangun.

Untuk tahun depan, Bangun menyebut Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran kesehatan sekitar Rp143 miliar. Jika dalam pelaksanaannya terjadi kekurangan anggaran, penyesuaian masih dapat dilakukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Jika dalam pelaksanaannya terjadi kekurangan anggaran, penyesuaian masih dapat dilakukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK),” tegas Bangun.

Untuk bantuan sosial di luar sektor kesehatan, Bangun mendorong Pemkab Sidoarjo menyiapkan pengaman sosial melalui APBD. Skema tersebut ditujukan bagi warga yang secara kondisi nyata membutuhkan bantuan, tetapi tidak masuk dalam kelompok desil 1-5.

“Misalkan rumahnya reot kemudian desilnya 6 ke atas, tidak bisa untuk rehab. Sidoarjo punya Baznas, punya RTLH di Perkim, punya Dinsos. Itu yang kami maksud pengaman sosial,” tuturnya.

BACA JUGA  Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan RUU Pertanahan

Ia meminta setiap OPD terkait menyiapkan anggaran khusus untuk pengaman sosial. Menurutnya, penentuan penerima tetap harus berbasis data yang beririsan dengan DTSEN, tetapi tidak semata-mata terpaku pada kategori desil 1-5.

“Anggarannya harus tersedia di masing-masing OPD. Misalkan Dinas Sosial, Baznas, kemudian juga ada di Perkim. Itu harus teranggarkan untuk pengaman sosialnya,” tegas Bangun.

Dalam hearing tersebut, Bangun juga menyebut terdapat sekitar 1.981 pengajuan penyesuaian data yang diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh masing-masing desa.

Ia mengatakan forum kepala desa melalui PKDI atau FKKD sebelumnya telah memberikan informasi kepada perwakilan di masing-masing kecamatan. Data tersebut diharapkan menjadi bahan pemerintah desa untuk mencocokkan kondisi warga dengan data DTSEN.

“Harapan kami data 1.981 pengajuan penyesuaian data tadi bisa diterima oleh masing-masing desa. Agar desa tahu, ternyata desanya tidak banyak mengajukan, padahal persoalan di desa mereka tahu sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Pilot Project InCircular, Bupati Subandi Dorong Sampah Plastik Bernilai Guna
Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah
Gubernur Khofifah Minta BSPS di Jatim Dipercepat, Penerima Bantuan Diverifikasi
Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan RUU Pertanahan
Target LP2B Nasional Terlampaui, Wagub Emil Dorong Percepatan Penetapan di Jatim
116 Kafilah Jatim Dilepas Gubernur Khofifah ke MTQ Nasional XXXI, Bidik Juara Umum
Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Radio Lawan Hoaks
Sekda Sidoarjo Tegaskan Pemecatan Kepala SPPG dan Suspend MBG Bukan Wewenang Pemkab
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

Sidoarjo Jadi Pilot Project InCircular, Bupati Subandi Dorong Sampah Plastik Bernilai Guna

Rabu, 16 September 2026 - 03:11 WIB

Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah

Selasa, 15 September 2026 - 12:35 WIB

Gubernur Khofifah Minta BSPS di Jatim Dipercepat, Penerima Bantuan Diverifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:14 WIB

Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan RUU Pertanahan

Senin, 14 September 2026 - 21:54 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sinkron, Bangun DPRD Sidoarjo Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah

Rabu, 16 Sep 2026 - 03:11 WIB

WhatsApp