Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan menyusul dinamika pelaksanaan program, termasuk persoalan yang terjadi dalam penyaluran makanan kepada penerima manfaat.
Pemkab Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah terkait monitoring dan evaluasi dinamika pelaksanaan Program MBG serta peningkatan pelayanan dan kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rakor yang diikuti seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Sidoarjo itu berlangsung di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (8/9/2026) siang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan tata kelola SPPG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Terutama dalam pengadaan bahan baku hingga proses distribusi makanan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bergerak cepat memberikan pendampingan kepada kepala SPPG seluruh Sidoarjo. Karena bagus atau tidak pengelolaan SPPG itu tergantung dari kepala. Karena dia adalah garda terdepan,” kata Subandi.
Menurutnya, kepala SPPG memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik. Termasuk, memastikan bahan baku yang digunakan memenuhi standar kelayakan.
“Kalau ada bahan yang tidak bagus, ya ditolak. Jadi tadi arahan kita seperti itu,” tegas Subandi.
Bupati Subandi berharap pembekalan dan pendampingan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh kepala SPPG untuk membenahi tata kelola. Dengan begitu, kejadian keracunan dalam pelaksanaan program MBG tidak kembali terjadi.
“Mudah-mudahan pembekalan hari ini berjalan lancar dan semua kepala SPPG seluruh Sidoarjo bisa berbenah kembali agar tidak akan terjadi keracunan lagi,” ujarnya.
Selain tata kelola dan bahan baku, Pemkab Sidoarjo juga memberikan pendampingan terkait berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk pelaksanaan MBG di lingkungan pondok pesantren serta aspek perizinan.
Terkait kejadian sebelumnya, Bupati Subandi memastikan kondisi warga yang sempat menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan MBG telah berangsur membaik. Ia menyebut, pasien yang masih menjalani perawatan telah mendapat penanganan dan sebagian sudah diperbolehkan pulang.
“Alhamdulillah semua sudah aman. Tadi malam jam 23.00 WIB ada yang di rumah sakit, tapi tadi pagi sudah pulang, sudah selesai semua,” jelas Subandi.
Namun, mengenai data penerima MBG yang berasal dari luar Sidoarjo, Bupati Subandi mengaku masih melakukan pembaruan data. Pemkab Sidoarjo akan melakukan pengecekan bersama untuk memastikan data dan kondisi di lapangan.
“Nanti kita cek bareng. Mudah-mudahan tujuan kita satu. Bahwa SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo betul-betul bisa menjalankan amanah program Presiden Prabowo,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak mengambil alih kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di wilayahnya. Sedangkan kewenangan utama tetap berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Bukan kewenangan, tetap BGN. Kita hanya memberikan pendampingan dan pengawasan. Kalau ada persoalan, tetap kita laporkan ke BGN,” tutur Bupati Subandi.
Pemkab Sidoarjo, kata dia, juga dapat memberikan masukan kepada BGN berdasarkan temuan dan kondisi di lapangan.
“Ini adalah program Presiden. Berarti kita inkorporasi antara pusat dan daerah bersama-sama untuk menyelesaikan program Presiden,” kata Bupati Subandi.
Bupati Subandi menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi maupun surat edaran (SE) dari BGN yang mengatur lebih rinci mengenai pembagian tugas pemerintah daerah dalam pendampingan dan pengawasan SPPG di Sidoarjo.
“Kita masih nunggu, nunggu regulasi dari BGN,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat