Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., mengapresiasi keterbukaan dan respons cepat Polrestabes Surabaya dalam menindaklanjuti sengketa penguasaan ruko.
Apresiasi itu disampaikan Ning Lia saat audiensi dengan Waka Polrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto yang mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan perkara sekaligus menyamakan pemahaman mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Ning Lia menilai keterbukaan kepolisian dalam menerima aspirasi merupakan bentuk pelayanan publik yang positif. Menurutnya, dialog secara langsung penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak hanya berasal dari narasi media sosial.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Sementara itu, AKBP Rosyid menjelaskan sengketa tersebut berkaitan dengan penguasaan ruko yang sebelumnya telah melalui proses lelang. Perselisihan kemudian berkembang setelah terjadi penguncian, pendudukan tempat, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas, hingga pertikaian antarpihak.
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme. Kepolisian selanjutnya mengambil langkah penanganan dan meningkatkan proses perkara. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga kini masih berlangsung.
Polrestabes Surabaya juga berharap para pihak mengedepankan musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan dinilai masih memungkinkan selama dilakukan secara sukarela, tidak merugikan hak pihak lain, serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Ning Lia berharap pendekatan humanis dan profesional yang dilakukan kepolisian dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi secara lengkap dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat