Aksi Jatim Darurat Korupsi, LSM LIRA Minta Klarifikasi Surat Edaran Dana Hibah

Penulis Syaiful Hidayat

- Author

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LSM LIRA Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar seruan aksi damai bertajuk Jawa Timur Darurat Korupsi di depan Kantor Gubernur, Surabaya pada Kamis (12/2/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan keberadaan surat edaran tahun 2019 yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan dana hibah.

Dalam aksinya, massa mendesak agar surat edaran tersebut dicabut tanpa syarat. Mereka juga meminta adanya klarifikasi hukum secara terbuka serta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara.

Dalam pernyataan, Gubernur DPW LIRA Jatim Samsuid mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Jawa Timur.

“Tujuan kami memberikan masukan agar Jawa Timur lebih baik kedepan. Kami meminta Gubernur Khofifah mencabut surat edaran tahun 2019 yang melarang monitoring dan evaluasi di lapangan,” ujarnya saat ditemui awak media usai audiensi bersama biro pemerintahan dan biro hukum di ruangan VVIP Kantor Gubernur.

Menurutnya, pihaknya sempat menyampaikan bahwa surat edaran itu telah dicabut. Namun, ia mengaku belum menerima salinan resmi pencabutan tersebut.

“Kalau memang sudah dicabut, tunjukkan secara terbuka. Kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan, kami akan datang lagi disini dengan massa yang lebih besar. Ini bentuk cinta kami terhadap Jawa Timur,” tegas Samsudin.

Ia juga menyinggung kasus dugaan korupsi dana hibah yang tenang bergulir. Samsudin menyebut, hingga kini telah ada puluhan tersngka dalam perkara tersebut. Kondisi itu dinilai memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi tata kelola anggaran daerah.

“Jangan sampai dana hibah terkesan menjadi bancakan. Jika surat edaran itu hanya dicabut secara formalitas, kami mencurigai ada modus tertentu. Apalagi, perkara ini terkesan dilakukan secara berjamaah,” kata Samsudin.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Lebih lanjut, Gubernur Lira Jawa Timur meminta KPK menuntaskan pengusutan kasus dana hibah hingga tuntas. Termasuk, menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang menjabat definitif maupun pelaksana tugas.

“Kalau memang unsur pidananya terpenuhi, siapa pun harus ditetapkan sebagai tersangka. Dalam persidangan sudah muncul sejumlah nama, termasuk dugaan aliran fee 10-30 persen. Semua harus ditelusuri,” tandas dia.

Samsudin menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan asas equality before the law. Artinya, semua pihak memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa memandang jabatan.

“Kalau bukti sudah cukup, penegak hukum harus berani. Tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta
Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan
Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:18 WIB

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 20:12 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Berita Terbaru

WhatsApp