Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat. (Dok. Syaiful)

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menjelaskan perubahan jumlah penerima bantuan serta proses verifikasi data.

Hearing digelar di Ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Jumat (23/10/2026) sore. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori, didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan dan Wakil Ketua Komisi D Bangun Winarso, serta sejumlah anggota lainnya.

Kepala Desa Kalimati, Kisno Mulyo mengatakan perubahan data penerima bantuan telah melalui musyawarah desa (musdes). Ia juga membantah sejumlah tuduhan yang beredar di media sosial terkait penyaluran bansos di wilayahnya.

“Semua sudah terukur dan disetujui melalui musdes. Mungkin ada transparansi yang kurang sehingga menimbulkan dugaan-dugaan di masyarakat,” ujar Kisno kepada wartawan seusai hearing.

Kisno menjelaskan jumlah penerima bantuan beras pada triwulan kedua tercatat sebanyak 886 orang. Namun, pada triwulan ketiga, jumlah tersebut berkurang menjadi 776 orang.

Ia menyebut terdapat 82 nama yang awalnya belum teridentifikasi dalam proses verifikasi data. Setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 31 nama berhasil diklarifikasi, sedangkan 51 nama lainnya masih perlu ditelusuri.

“Persoalan data tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Akan tetapi, hearing kali ini berfokus pada penyaluran bantuan beras periode Juli-September 2026,” katanya.

Dalam program tersebut, setiap penerima mendapatkan tiga karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram. Kisno menegaskan persoalan bantuan minyak goreng merupakan hal berbeda dan perlu dipisahkan dari pembahasan penyaluran bantuan beras.

Ia menyatakan siap mengikuti proses sesuai ketentuan apabila persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum. Meski demikian, Kisno berharap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

“Meski demikian, kami berharap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan validitas data dalam penyaluran bansos. Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan sesuai sasaran.

“Kontrol sosial, transparansi, kemudian validitas data ini sangat menunjang program pemerintah. Kalau datanya tepat, transparan, dan akuntabel, tentunya program penurunan angka kemiskinan akan cepat tercapai,” kata Bangun.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan pembaruan data penerima bantuan harus dilakukan melalui musdes dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan tersebut, kata dia, mencakup perangkat wilayah, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang seharusnya dilibatkan dalam proses musyawarah.

Bangun juga mengingatkan penetapan penerima bansos harus mengacu pada ketentuan yang berlaku serta data sosial ekonomi nasional.

“Dalam kondisi tertentu, apabila ditemukan warga yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum sesuai dengan data desil, pemerintah desa dapat memberikan keterangan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Bangun mengakui jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan. Namun, pemerintah desa tetap perlu memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan.

“Kalau ada perbaikan data, harus melalui musdes. Musdes juga harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” imbuhnya.

Bangun berharap persoalan penyaluran bansos di Desa Kalimati menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Dengan begitu, pendataan dan distribusi bantuan berikutnya diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, serta meminimalkan polemik di masyarakat.

Hearing tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Sidoarjo R. Mharta Wara Kusuma, perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian, Camat Tarik, Kepala Desa Kalimati Kisno Mulyo, serta perwakilan TKSK/SLRT dan PKH Desa Kalimati.

BACA JUGA  DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi
Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Kebijakan

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:38 WIB

WhatsApp