Terstruktur dan Masif, Heru MAKI Ungkap Dugaan Korupsi Hibah Pokir DPRD Magetan 2019-2024

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 16 Februari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah (Koorwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Koordinator Wilayah (Koorwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membongkar dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024. MAKI mengaku telah mengantongi bukti kuitansi dugaan pemotongan dana di awal atau fee ijon sebesar 15 persen dari total nilai pokir yang diterima.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo di Surabaya, Senin (16/2/2026).

“Kami melakukan investigasi secara tertutup melalui tim litbang dan investigasi MAKI yang berkolaborasi dengan sejumlah NGO serta media lokal di Magetan,” ujarnya.

Heru menyebut, pihaknya menemukan dugaan praktik penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan peran strategis pimpinan legislatif periode tersebut.

“Dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019-2024 ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga ada kebijakan dari Ketua DPRD saat itu,” tegas dia.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendorong penanganan kasus tersebut.

“Langkah ini untuk membuka dugaan penyelewengan dana rakyat di Kabupaten Magetan,” kata Heru.

Secara internal, MAKI telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis dugaan penyimpangan.

“Bagan ini untuk mengurai secara detail dugaan mens rea atau niat jahat di balik kebijakan awal pembagian dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

Lebih lanjut, Heru mengajak masyarakat, LSM, dan awak media ikut mengawal kasus tersebut. Menurutnya, dukungan data yang valid diperlukan guna memperkuat bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya juga akan turun langsung bersama tim litbang MAKI Jatim untuk memperkuat data dan alat bukti hukum,” tambahnya.

BACA JUGA  Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Ia pun meminta Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 bersikap terbuka terkait pengelolaan dana pokir. Heru berencana menemui pimpinan DPRD Magetan guna memastikan transparansi atas temuan awal tersebut.

“Kami berharap yang bersangkutan terbuka. Data awal yang kami temukan sudah cukup jelas dan akan kami dalami lagi,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta
Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan
Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:18 WIB

Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 20:12 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap Polresta Sidoarjo, Beli Rp500 Ribu Dapat Upal Rp2 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Lansia 84 Tahun Patah Tulang Usai Diduga Disemprot Air oleh Tetangga, Keluarga Minta Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Berita Terbaru

WhatsApp