Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan RUU Pertanahan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Selasa, 15 September 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan di Kantor Gubernur Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

Kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan di Kantor Gubernur Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

Surabaya – DPD RI melalui Komite I mendorong penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai konflik dan sengketa agraria, termasuk praktik mafia tanah.

Upaya itu dilakukan melalui kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan. Kegiatan digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengatakan pembahasan RUU Pertanahan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pertanahan, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

“Kerja kali ini menjadi bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan, praktik mafia tanah, dan berbagai persoalan pertanahan lainnya. Di sini kita melihat bagaimana peran strategis DPD RI, khususnya Komite I, dapat menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di tengah berbagai dinamika pertanahan,” kata Lia dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Lia menilai pembahasan RUU Pertanahan harus melihat persoalan secara menyeluruh. Tak hanya menyangkut kepemilikan tanah adat, tanah ulayat, Hak Pengelolaan (HPL), dan Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi juga konflik serta sengketa lahan yang masih terjadi di masyarakat.

“Kalau kita bicara RUU Pertanahan, sengketa lahan harus menjadi salah satu sudut pandang yang dikaji secara serius. Bukan hanya berbicara mengenai tanah adat, tanah ulayat, HPL, HGB, atau tanah yang dilindungi, tetapi juga ada persoalan yang tidak kalah penting, yaitu sengketa lahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan kompleksitas persoalan pertanahan tidak terlepas dari keberagaman karakter wilayah dan masyarakat Indonesia. Beragam kepentingan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, kata dia, membutuhkan pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan konflik setelah terjadi, tetapi juga mencegah persoalan serupa terulang.

BACA JUGA  Target LP2B Nasional Terlampaui, Wagub Emil Dorong Percepatan Penetapan di Jatim

“Jawa Timur menjadi tuan rumah untuk membahas salah satu persoalan yang sangat penting bagi masyarakat, yaitu pertanahan. Ini merupakan rangkaian persoalan yang dalam beberapa kasus telah berlangsung secara turun-temurun dan membutuhkan perhatian serta penyelesaian bersama,” kata Ning Lia.

Lia berharap RUU Pertanahan nantinya dapat memperkuat upaya pencegahan praktik mafia tanah sekaligus memberikan landasan hukum yang memadai untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

“Materi RUU Pertanahan menjadi sangat penting untuk dibahas bersama, terutama antara Komite I, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan BPN Jawa Timur. Kita membutuhkan instrumen hukum yang dapat memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus menutup celah terjadinya kecurangan dan praktik mafia tanah,” tuturnya.

Ia juga berharap regulasi tersebut memberikan arah yang lebih jelas dalam menyelesaikan konflik agraria struktural, termasuk persoalan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Semoga hal ini menjadi bagian penting dalam perjuangan kita bersama. Saya juga berharap kawan-kawan media terus membantu menyuarakan aspirasi masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur merupakan bagian dari proses penyusunan DIM RUU Pertanahan. Jawa Timur dipilih karena memiliki karakter wilayah dan masyarakat yang beragam serta dinamika pertanahan yang cukup kompleks.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj. Ade Yuliasih, SH., M.Kn., bersama senator tuan rumah Lia Istifhama. Rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Dalam sambutannya, Ade mengatakan persoalan pertanahan di Indonesia memiliki dimensi yang luas. Persoalan tersebut mencakup administrasi dan kepemilikan tanah, kepentingan daerah, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Data Desil DTSEN Tak Sinkron, Bangun DPRD Sidoarjo Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran

Sementara itu, Adhy Karyono menyebut dinamika pertanahan di Jawa Timur cukup tinggi dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Sebagian besar kasus konkret di masyarakat berhubungan dengan tanah, seperti sengketa tanah garapan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, izin lokasi, izin perubahan fungsi tanah, persoalan sistem OSS yang harus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi Kementerian ATR/BPN, hingga masalah ganti kerugian atau santunan tanah yang cukup besar,” ungkap Adhy.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komite I DPD RI, di antaranya Hj. Leni Haryati John Latief, SE., M.Si., Aanya Rina Casmayanti, SE., Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si., Ian Ali Baal Masdar, SH., Lamek Dowansiba, A.Md. Par., Sopater Sam, ST., Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., dr. Hj. Ratu Teni Levira, MM., Drs. Ismeth Abdullah, Prof. Dr. Dailami Firdaus, SH., LL.M., Denti Eka Widi Pratiwi, SE., MH., Dr. Arya Wedhakarna, SE., M.Tru., M.Si., H. Muh. Riki Farabi, Maria Goreti, S.Sos., M.Si., Dr. Agustin Teras Narang, SH., Muhammad Hidayattollah, S.Pd., H. Hasan Basri, SE., MH., Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., serta Sultan Hidayatullah, Sjah II, S.IP., M.A.P.

Selain Pemprov Jawa Timur, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Pilot Project InCircular, Bupati Subandi Dorong Sampah Plastik Bernilai Guna
Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah
Gubernur Khofifah Minta BSPS di Jatim Dipercepat, Penerima Bantuan Diverifikasi
Data Desil DTSEN Tak Sinkron, Bangun DPRD Sidoarjo Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran
Target LP2B Nasional Terlampaui, Wagub Emil Dorong Percepatan Penetapan di Jatim
116 Kafilah Jatim Dilepas Gubernur Khofifah ke MTQ Nasional XXXI, Bidik Juara Umum
Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Radio Lawan Hoaks
Sekda Sidoarjo Tegaskan Pemecatan Kepala SPPG dan Suspend MBG Bukan Wewenang Pemkab
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

Sidoarjo Jadi Pilot Project InCircular, Bupati Subandi Dorong Sampah Plastik Bernilai Guna

Rabu, 16 September 2026 - 03:11 WIB

Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah

Selasa, 15 September 2026 - 12:35 WIB

Gubernur Khofifah Minta BSPS di Jatim Dipercepat, Penerima Bantuan Diverifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:14 WIB

Kunker Komite I DPD RI ke Jatim, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan RUU Pertanahan

Senin, 14 September 2026 - 21:54 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sinkron, Bangun DPRD Sidoarjo Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Wagub Emil Dukung 5 Daerah di Jatim Jadi Percontohan Proyek InCircular Atasi Sampah

Rabu, 16 Sep 2026 - 03:11 WIB

WhatsApp