Surabaya – LIRA Disability Care (LDC) menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Kamis (9/7/2026) lalu. Audiensi tersebut membahas upaya mendorong ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan itu, LDC menyosialisasikan Kode Etik Advokasi Digital Penyandang Disabilitas yang diinisiasi sebagai pedoman bersama bagi pemerintah, kreator konten, media, hingga masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang bebas dari diskriminasi.
Selain sosialisasi, audiensi juga menjadi forum diskusi mengenai masih maraknya praktik ableism di ruang digital. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam mewujudkan akses informasi yang setara bagi penyandang disabilitas.
Kepala Divisi Riset dan Inovasi LDC, Mira Aulia mengatakan ruang digital yang aman dan inklusif merupakan hak seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kode etik ini penting sebagai panduan bersama, baik bagi pemerintah, kreator konten, maupun masyarakat luas, agar praktik advokasi digital tidak justru melanggengkan stigma terhadap disabilitas,” ujar Mira dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Mira yang merupakan penyandang disabilitas sensorik netra itu menegaskan, upaya membangun ruang digital inklusif tidak cukup hanya melalui kampanye. Menurutnya, diperlukan kebijakan konkret, termasuk memastikan seluruh informasi publik yang diproduksi pemerintah dapat diakses oleh seluruh ragam disabilitas.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kominfo Jawa Timur, Ratna Moerdianto menyambut positif audiensi tersebut. Ia mengaku mendapatkan banyak perspektif baru dari pengalaman para penyandang disabilitas dalam mengakses layanan digital.
Ratna juga menegaskan Kominfo Jatim berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait pelanggaran di ruang digital, termasuk yang berdampak pada kelompok disabilitas.
“Kami memastikan setiap pelaporan yang berkaitan dengan pelanggaran digital akan ditangani dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ratna.
Audiensi tersebut turut dihadiri anggota LDC bersama sejumlah kreator konten disabilitas dari berbagai ragam disabilitas. Di antaranya, Ayu Citra Jalasveva sebagai kreator konten disabilitas sensorik netra, Fadilah Akbar sebagai kreator konten tuli, serta Khusnul Yakin yang merupakan kreator konten sekaligus atlet sepak bola amputasi Kota Surabaya.
Dalam kesempatan itu, para kreator membagikan pengalaman mereka menghadapi berbagai hambatan akses informasi di ruang digital. Mereka menyoroti masih banyaknya konten tanpa deskripsi audio, minim penggunaan subtitle, hingga belum optimalnya penerapan standar aksesibilitas pada layanan informasi pemerintah.
“Melalui audiensi tersebut, LDC berharap Kominfo Jawa Timur dapat berperan lebih aktif dalam mendorong penerapan standar aksesibilitas digital di seluruh layanan informasi publik. Langkah itu dinilai penting untuk mewujudkan ruang digital yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











