Wacana Siswa Tak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027, Ketua DPRD Sidoarjo Ingatkan Dampak Psikologis

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. (Dok. Syaiful)

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – Wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas bagi siswa mulai 2027 mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih meminta pemerintah mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif agar tidak berdampak negatif terhadap psikologis dan keberlanjutan pendidikan anak.

Nasih mengatakan, kebijakan tidak naik kelas pada prinsipnya dapat didukung jika bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi psikologis siswa.

“Kalau perubahan itu untuk kemajuan dan perbaikan dunia pendidikan, saya pikir tidak ada masalah. Tetapi, tetap harus dikaji secara komprehensif. Belum tentu kebijakan tidak naik kelas ini linier dengan kemajuan pendidikan saat ini. Dampak psikologis anak juga harus menjadi perhatian,” kata Nasih saat ditemui wartawan DigitalJatim.com di ruang kerja DPRD Sidoarjo, Jumat (9/10/2026) sore.

Nasih mengingatkan, siswa yang tidak naik kelas berpotensi mengalami tekanan psikologis, terutama jika menjadi sasaran perundungan atau bullying dari teman-temannya. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat anak kehilangan kepercayaan diri hingga enggan melanjutkan sekolah.

“Jangan sampai ketika anak dianggap tidak pandai lalu tidak naik kelas, justru menjadi beban psikologis. Apalagi, jika kemudian menjadi bahan perundungan teman-temannya. Ini sangat tidak baik dan berbahaya,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPC PKB Sidoarjo itu menilai setiap anak memiliki kecerdasan, bakat, dan kemampuan yang berbeda. Karena itu, keberhasilan siswa tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan pencapaian akademik. 

Menurutnya, siswa yang mengalami kesulitan dalam mata pelajaran tertentu belum tentu tidak memiliki potensi di bidang lain. Ada anak yang kurang menonjol dalam pembelajaran berbasis buku, tetapi memiliki kemampuan di bidang seni, budaya, keterampilan, maupun sosial.

“Setiap anak memiliki kecerdasan, keistimewaan, dan kemampuan yang berbeda-beda. Jangan sampai hanya karena kekurangan di satu sisi, kemudian anak langsung dinyatakan tidak naik kelas. Penilaiannya harus proporsional dan melihat berbagai aspek,” jelasnya.

BACA JUGA  Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Nasih juga menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Guru diminta mengidentifikasi kendala siswa sejak dini agar dapat memberikan bimbingan dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Menurutnya, sekolah sebaiknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki hasil belajar melalui pendampingan dan pembelajaran tambahan sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan kelas.

“Yang paling penting adalah pendampingan. Harus diketahui sejak awal apa kekurangan anak, bagian mana yang perlu ditingkatkan, kemudian diberikan bimbingan. Jangan sampai baru pada akhir tahun pelajaran dilakukan penilaian, lalu anak langsung dinyatakan tidak naik kelas,” tuturnya.

Nasih juga mengingatkan kebijakan tidak naik kelas berpotensi memicu persaingan tidak sehat di lingkungan sekolah apabila terlalu berorientasi pada nilai akademik. Siswa yang merasa tidak mampu bersaing dapat kehilangan motivasi belajar.

“Selain itu, rasa malu, tekanan dari lingkungan pertemanan, dan anggapan sebagai siswa yang gagal dikhawatirkan meningkatkan risiko anak putus sekolah,” imbuhnya.

Karena itu, Nasih mendorong evaluasi pendidikan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada akhir tahun ajaran. Guru, tenaga pendidik, dan guru bimbingan konseling (BK) perlu terlibat aktif dalam mengenali potensi serta kesulitan siswa sejak awal.

Pendekatan tersebut, kata dia, memungkinkan sekolah memberikan pembelajaran tambahan atau pendalaman materi bagi siswa yang membutuhkan sehingga kesulitan belajar dapat ditangani sebelum menjadi persoalan saat penentuan kenaikan kelas.

Jika kebijakan tidak naik kelas kembali diterapkan, Nasih meminta pemerintah memastikan sistem penilaian dilakukan secara menyeluruh dan terukur. Penilaian tidak hanya mencakup aspek pengetahuan atau knowledge, tetapi juga sikap, keterampilan, kreativitas, kemampuan sosial, serta potensi lain yang dimiliki siswa.

“Kalau memang diterapkan kembali, penilaian naik atau tidak naik kelas harus dilihat dari semua sudut. Tidak hanya pembelajaran berdasarkan buku atau nilai akademik, tetapi juga sikap, kemampuan sosial, seni, budaya, dan potensi lainnya. Konsep penilaiannya harus menyeluruh dan terukur,” tegasnya.

BACA JUGA  Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Nasih menambahkan, kesulitan belajar semestinya menjadi bahan evaluasi bagi guru untuk menemukan pendekatan pembelajaran yang tepat, bukan semata-mata alasan untuk menahan siswa di kelas yang sama.

Guru juga perlu memahami penyebab siswa kehilangan minat belajar, termasuk ketika menghadapi mata pelajaran yang dianggap sulit atau tidak sesuai dengan minatnya.

“Kalau anak tidak menyukai matematika atau kurang senang membaca, itu harus dicari penyebabnya. Guru perlu membimbing dan menyemangati anak, bukan langsung memaksakan satu pendekatan. Bisa jadi anak tersebut justru memiliki kelebihan di bidang sosial, agama, seni, atau bidang lainnya,” pungkasnya

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi
Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional
Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB
DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Puguh DPRD Jatim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan
Dukung Transformasi Pendidikan, UNESA Latih Guru Akuntansi Manfaatkan Platform Wayground
Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA-SMK dan SLB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:00 WIB

DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:48 WIB

DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

WhatsApp