Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (5/5/2026). Namun, Khofifah juga meluruskan sejumlah catatan yang dinilai perlu dipahami secara utuh.
Menurut Khofifah, secara umum seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan BUMD. Ia menyebut, dorongan terhadap peningkatan produktivitas dan tata kelola yang baik merupakan hal positif yang harus terus diperkuat.
“Semua ingin GCG itu terukur. Rekomendasi terkait produktivitas juga bagus, dan kami menyambut baik,” ujarnya saat ditemui awak media usai sidang paripurna tersebut.
Meski demikian, Khofifah menyoroti persepsi terhadap kinerja Bank Jatim yang kerap dibandingkan dengan bank daerah lain. Ia menegaskan, dari sisi keuntungan, Bank Jatim merupakan yang tertinggi di antara bank pembangunan daerah se-Indonesia.
Namun, lanjutnya, besaran dividen tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja karena sebagian laba diinvestasikan untuk penguatan teknologi dan ekspansi layanan. Salah satu contohnya adalah pengembangan J-connect transaksi lintas negara, termasuk peluncuran layanan baru yang terhubung dengan Negara Malaysia dan Negara Arab Saudi.
“Teknologi itu tidak murah. Ada investasi yang harus dilakukan untuk memperkuat layanan, termasuk konektivitas internasional,” jelas Khofiah.
Di sisi lain, Khofifah juga mengungkapkan peningkatan kinerja pada sektor PJU. Ia menyebut, kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan.
“Tahun sebelumnya sekitar Rp24 miliar, kini naik menjadi Rp34 miliar. Artinya produktivitasnya meningkat,” tegasnya.
Terkait penyertaan modal daerah (PMD), Khofifah menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya sejak 2019 hingga 2026, tidak ada kebijakan baru terkait PMD. Ia menyebut, penyertaan modal pada tahun 2019 merupakan keputusan yang diambil sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Periode kami belum pernah ada penyertaan modal daerah baru. Ini perlu diluruskan karena hampir semua fraksi menyoroti hal tersebut,” katanya.
Selain itu, Khofifah juga menanggapi usulan pembentukan badan pengelola BUMD yang disampaikan salah satu fraksi. Ia mengaku telah mengusulkan gagasan tersebut sejak 2018 kepada pemerintah pusat, namun hingga kini masih membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan ke pemerintah pusat, termasuk ke KemenPAN-RB. Jawa Timur membutuhkan badan khusus untuk pengelolaan BUMD,” imbuhnya.
Khofifah menuturkan, seluruh rekomendasi Pansus akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Namun, ia mengingatkan agar penilaian terhadap kinerja BUMD dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Rekomendasi kami terima dengan baik, tapi juga perlu dilihat secara utuh. Yang sudah baik harus diapresiasi, yang kurang akan kita perbaiki,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











