Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memperkuat pengawasan dan pembinaan desa. Upaya itu diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digelar di ruang Opsroom, Rabu (29/4/2026).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kepala Kejari Sidoarjo Zaidar bersama jajaran. Turut hadir Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAaS Kabupaten Sidoarjo, hingga Ketua Paguyuban BPD.
Bupati Subandi menegaskan, Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sekaligus menjadi tindak lanjut program pemerintah pusat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas desa.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Jika ada persoalan, bisa langsung disampaikan melalui pembinanya,” ujar Subandi.
Bupati Subandi juga mendorong kolaborasi lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. “Bahkan, pihaknya membuka opsi peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan terintegrasi,” terangnya.
Menurutnya, sinergi itu penting agar program berjalan berkesinambungan antar desa sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa.
“Kami harapkan Paguyuban dan ABPEDNAS bisa saling mendukung. Kalau memungkinkan, bisa dilebur menjadi satu,” tegas Subandi.
Subandi turut menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Melalui program ini, dia berharap pendekatan pembinaan bisa lebih dikedepankan.
“Harapannya, setiap persoalan tidak langsung masuk ranah hukum. Bisa dikomunikasikan lebih dulu dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Subandi meminta seluruh pengurus aktif membangun komunikasi dan koordinasi antarorganisasi.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif,” ajaknya.
Bupati Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memperkuat tata kelola desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan sinkronisasi ini berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo, sekaligus menjadi wadah pembelajaran antar desa dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi secara tepat,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











