Polemik Pemecatan Guru Makin Sorot Publik, Senator Lia Istifhama: Marwah Pendidik Harus Dijaga

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polemik pemecatan guru Indonesia masih terus menjadi atensi publik. Sebut saja, beberapa kasus guru dipecat karena berbagai masalah iuran/pungutan liar (pungli), perbedaan pilihan politik, hingga kritik di media sosial.

Contoh menonjol meliputi pemecatan dua guru di Luwu Utara (kasus iuran honorer), seorang guru di Muna karena perbedaan pilihan politik di Pilkada, dan pemecatan akibat mengkritik pejabat di Cirebon. Sedangkan, baru-baru ini kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Guru muda yang kini menjadi Kepala Dusun itu, menerima sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) didasarkan pada akumulasi ketidakhadiran selama 181 hari. Namun, di balik angka tersebut, terdapat perbedaan mencolok antara catatan administratif sekolah dengan kesaksian mata mantan siswa guru Yogi yang kini menjadi kepala dusun.

Hal ini menjadi dasar babak baru kasus tersebut yang mana Yogi kini resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Aparatur Sipil Negara pada Rabu (6/5/2026). Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi PBASN dan telah terverifikasi dengan nomor registrasi 0000175.

Bagi Yogi, nomor itu bukan sekadar angka administrasi, melainkan penanda bahwa ikhtiarnya mencari keadilan kini memasuki babak baru.

“ Saya di pecat ini pun tanpa teguran lebih dulu, tiba-tiba di panggil dan di lakukan BAP oleh Dinas pendidikan Jombang dan waktu itu saya ditanya pimpinan, saya hanya minta mutasi. Itu yang saya sampaikan berulang kali, bahkan saya tunjukkan resume data kesehatan saya dari dokter pasca kecelakaan,” ujarnya pelan.

Permintaan mutasi, kata dia, telah disampaikan berkali-kali, baik kepada atasan langsung maupun saat bertemu kepala dinas. Namun harapan itu tak pernah terwujud. Proses pembinaan yang dijalaninya justru bermuara pada sanksi terberat PDH.

BACA JUGA  Ning Lia Istifhama Soroti Pentingnya Kredit Inklusif, Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII

Bagi Yogi, proses banding ini bukan sekadar upaya administratif. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menolak tugas negara. Yang ia cari, katanya, hanyalah solusi melalui mekanisme mutasi agar tetap bisa mengabdi tanpa mengorbankan kondisi kesehatannya.

Hal ini pun memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

Kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Keputusan sanksi berat berupa pemberhentian tersebut memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

“Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang profesi yang sangat mulia, maka keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak,” tegas Ning Lia dalam pernyataannya, kamis (7/5/2026).

Ning Lia menyoroti bahwa marwah profesi guru sangatlah rentan. Menurutnya, jika seorang pendidik diperlakukan secara tidak tepat melalui proses administrasi yang dianggap mencederai keadilan, maka kewibawaan dunia pendidikan secara luas akan ikut luntur di mata publik.

BACA JUGA  Debut Menyentuh, CATA Ajak Pendengar Berdamai dengan Masa Lalu Lewat “Memulai Lagi”

Lebih jauh, aktivis perempuan ini mengingatkan bahwa guru adalah sosok Uswatun Hasanah atau suri teladan. Ia khawatir jika marwah guru jatuh akibat keputusan yang terburu-buru, maka akan muncul problem sosial di mana siswa tidak lagi menaruh hormat kepada pendidiknya.

“Guru adalah profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Ini PR kita bersama agar kehormatan dan Marwah harus dijaga,” tegasnya.

Terlebih, sisi kemanusiaan dalam kasus ini justru datang dari warga Dusun Kedungdendeng yang melihat realitas berbeda. Bagi mereka, Yogi bukanlah oknum guru yang malas, melainkan pahlawan pendidikan yang berjuang di tengah keterbatasan akses infrastruktur desa yang ekstrem.

Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun setempat, memberikan kesaksian yang kontras dengan data sekolah. Sebagai warga yang tinggal tepat di depan gedung sekolah, Jihan setiap hari menyaksikan perjuangan Yogi untuk sampai ke kelas tepat waktu meski cuaca sedang tidak bersahabat.

“Setahu saya, Pak Yogi itu sangat disiplin. Saya melihat sendiri setiap hari sebelum jam setengah tujuh pagi beliau sudah sampai, dan seringkali baru pulang saat sore hari,” tutur Jihan dengan nada penuh empati saat ditemui di kediamannya.

Jihan mengenang bagaimana Yogi seringkali harus bertaruh nyawa melewati jalur hutan yang rusak parah dan berlumpur saat hujan demi menemui anak didiknya. Kontradiksi antara tuduhan indisipliner dan fakta perjuangan fisik inilah yang menurut Ning Lia harus diverifikasi ulang secara empiris.

Oleh karenanya, senator cantik itu secara tegas berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh otoritas pendidikan mengingat keadilan bagi seorang guru adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di daerah-daerah terpencil.

BACA JUGA  Genjot Lompatan Ekonomi, Pemkot Surabaya Dorong Keterbukaan Usaha di Sensus 2026

Polemik ini menjadi pengingat bagi publik bahwa di balik aturan birokrasi yang kaku, ada sisi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat kini menanti, apakah keadilan akan berpihak pada data di atas kertas, atau pada kesaksian nyata dari mereka yang merasakan langsung dedikasi sang guru.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prudential Banking Jadi Bahasan Utama Diskusi Senator Lia Istifhama Bersama Bank Mandiri
Bikin Haru, Mahasiswa KIP Polteksi Beri Buket Mawar untuk Ning Lia
Senator Lia Istifhama Dorong Mahasiswa Polteksi Jadi Jembatan Kemajuan Industri Lewat Beasiswa KIP
DPD RI Lia Istifhama Puji Polteksi, Dinilai Mampu Cetak Talenta Unggul Era 5.0
Ning Lia Istifhama Soroti Pentingnya Kredit Inklusif, Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII
Dua Siswa SMP di Bojonegoro Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Antikanker Alami
Perusakan Mobil Wisatawan Bikin Resah, Puguh DPRD Jatim: Ancaman Serius bagi Pariwisata
Suli Daim DPRD Usul Grand Design BUMD Jatim, Fokus Investasi dan PAD

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polemik Pemecatan Guru Makin Sorot Publik, Senator Lia Istifhama: Marwah Pendidik Harus Dijaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Prudential Banking Jadi Bahasan Utama Diskusi Senator Lia Istifhama Bersama Bank Mandiri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:06 WIB

Bikin Haru, Mahasiswa KIP Polteksi Beri Buket Mawar untuk Ning Lia

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:14 WIB

Senator Lia Istifhama Dorong Mahasiswa Polteksi Jadi Jembatan Kemajuan Industri Lewat Beasiswa KIP

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:06 WIB

DPD RI Lia Istifhama Puji Polteksi, Dinilai Mampu Cetak Talenta Unggul Era 5.0

Berita Terbaru

Pemerintahan & Kebijakan

230 Calon Kades Digembleng di Pendopo Delta Wibawa, Ini Pesan Bupati Subandi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:42 WIB