Surabaya – Pemkot Surabaya menambah infrastruktur kendaraan listrik. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kerja sama dijalin dengan Utomo Charge Plus untuk menghadirkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, tahap awal terdapat lima lokasi yang disiapkan. Yakni kawasan kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, serta Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
“Yang sudah siap saat ini di TIJ. Hari ini kita resmikan secara sederhana agar bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujar Trio, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, kehadiran SPKLU menjadi bagian penting dalam mendorong transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Fasilitas ini sekaligus mendukung program pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan elektrifikasi transportasi.
“Ini bagian dari program elektrifikasi kendaraan. Manfaatnya jelas, mengurangi polusi dan menggunakan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, kamis (7/5/2026).
Pemkot, lanjut Trio, juga mulai mengintegrasikan fasilitas tersebut dengan layanan transportasi publik. Saat ini, Kota Surabaya telah mengoperasikan 13 unit bus listrik.
“Nantinya bus listrik juga bisa memanfaatkan SPKLU di TIJ jika membutuhkan pengisian daya di tengah operasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus Anthony Utomo menargetkan seluruh SPKLU di lima titik tersebut sudah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan kajian bersama Dishub, terutama mempertimbangkan tingkat mobilitas masyarakat.
“Lokasi ini strategis dan memiliki traffic tinggi. Jadi bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Anthony mengakui, rasio SPKLU di Surabaya saat ini masih terbatas. Karena itu, pihaknya berkomitmen menambah jaringan secara bertahap tanpa membebani APBD.
“Ini langkah awal kolaborasi. Ke depan akan kami kembangkan ke titik lain di Surabaya,” jelasnya.
Untuk tarif, pengguna dikenakan biaya sekitar Rp 2.467 per kWh, menyesuaikan regulasi Kementerian ESDM.
“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik, dengan tarif yang terjangkau dan sesuai aturan pemerintah,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











