Pansus BUMD DPRD Serahkan Rekomendasi, Pemprov Jatim Diberi Waktu 6 Bulan

Editor Yoyok

- Author

Kamis, 30 April 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor: Yoyok

Surabaya – Suasana Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur mendadak riuh, Kamis (30/4/2026). Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD berkumpul membahas hasil evaluasi kinerja perusahaan daerah yang dinilai belum optimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus BUMD Jatim, dr. Agung Mulyono menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, kami bukan eksekutor, melainkan pemberi rekomendasi. Selanjutnya, eksekusi ada di tangan Pemprov dalam kurun tiga sampai enam bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menyebut, dokumen rekomendasi tersebut menjadi peta jalan perbaikan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan berorientasi pada profit.

Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar menyoroti masih adanya alasan klasik dalam mempertahankan BUMD yang terus merugi. Salah satu persoalan yang disorot adalah banyaknya aset tidak produktif (idle) di bawah holding PT Panca Wira Usaha (PWU).

“BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik. Setiap penyertaan modal dari APBD harus menghasilkan dividen. Jika sampai akhir 2026 tidak ada progres signifikan, sebaiknya ditutup,” tegas Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, anggota Pansus Fuad Benardi mengungkapkan persoalan serius pada unit usaha Jatim Expo (JX). Menurutnya, perusahaan tersebut terbebani utang besar yang belum mampu diselesaikan secara signifikan.

“Jatim Expo memiliki utang sekitar Rp25 miliar. Namun, baru mampu membayar pokok sekitar Rp1 miliar. Sisanya terserap untuk pembayaran bunga yang mencapai Rp17 miliar,” jelas Fuad.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola dan perlunya pembenahan menyeluruh, termasuk peran holding dalam melakukan pengawasan.

Anggota Pansus lainnya, Yordan M. Batara Goa menegaskan bahwa akhir 2026 menjadi batas waktu bagi BUMD untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi C.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

“Kalau sampai akhir 2026 tidak ada peningkatan terhadap PAD, kami tidak segan membentuk pansus kembali. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Trans Jatim Kian Populer, Program Khofifah-Emil Permudah Mobilitas Masyarakat Jatim
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Jumat, 4 September 2026 - 12:07 WIB

Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan

Berita Terbaru

WhatsApp