Kepatuhan Meta Platform Tangani Judol dan Disinformasi di RI Baru 28,47%, Meutya Hafid Beri Peringatan

Belum ada data penulis & editor

- Author

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital RI  Meutya Hafid saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid merespons langsung belum optimalnya penanganan konten di platform Meta, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Menurutnya, Platform tersebut dinilai belum maksimal membendung gelombang judi online (judol), disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Melalui sidak ini, kami memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional,” ujar Meutya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judol dan DFK di Indonesia masih sangat rendah, yakni hanya 28,47 persen.

“Meta merupakan salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah di antara platform media sosial lainnya yang beroperasi di Indonesia,” katanya, dikutip dari laman Komdigi, Jumat (6/3/2026).

Meutya menyebut angka tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar.

“Salah satu yang terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidaksigapan platform dalam memoderasi konten berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keselamatan masyarakat.

“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” tegas Meutya.

Ia menambahkan, penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga dapat melemahkan demokrasi dan memicu polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Secara hukum, pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum,” jelas Meutya.

Meutya menegaskan setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital.

BACA JUGA  Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

“Kami mendorong Meta segera memperkuat sistem moderasi konten serta meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten yang melanggar hukum guna memitigasi risiko judol, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital hingga eksploitasi seksual yang kian marak di platform mereka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian
8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara
Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN, 290 Perusahaan Ditutup
BGN Targetkan 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027, Anggaran Rp373,3 Miliar Disiapkan
BGN Suspend Berat SPPG Talangagung Kalitengah Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:42 WIB

Khofifah Ajak IKA UNAIR Kaltara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 9 September 2026 - 21:36 WIB

Maulidurrasul dan Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perdamaian

Senin, 7 September 2026 - 16:26 WIB

8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:58 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, 4 Bandara Ditutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 04:18 WIB

Bertemu Dubes AS untuk ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

WhatsApp