Fraksi PKS Dorong Reformasi Tata Kelola APBD, Beberkan 10 Rekomendasi Strategis

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati. (dok. Istimewa)

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati. (dok. Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut PKS, capaian tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir.

“Opini WTP merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” kata Lilik.

Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan keuangan tahunan, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal, kualitas tata kelola pemerintahan, serta sejauh mana APBD mampu menjadi instrumen pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

FPKS juga mengapresiasi berbagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), hingga upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah, transformasi BUMD, dan digitalisasi pelayanan perpajakan.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKS menyambut baik langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian program, serta menerapkan sistem evaluasi berbasis digital.

BACA JUGA  DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS juga menekankan lima agenda besar pembangunan daerah, yakni reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja agar berbasis hasil dan dampak, pengendalian SILPA melalui perencanaan yang lebih baik, reformasi tata kelola BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, percepatan transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, koperasi, petani dan nelayan, percepatan pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan fiskal yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Fraksi PKS menilai rekomendasi tersebut penting agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing Jawa Timur.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan strategis dan rekomendasi DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Wagub Emil Pastikan Distribusi BBM di Jatim Lancar, Pasokan SPBU Terjaga
Tunggakan Jukir Tembus Rp900 Juta, Dishub Sidoarjo Ancam Pecat Petugas yang Membandel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan

Berita Terbaru

WhatsApp