Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf memanfaatkan masa reses III Tahun Sidang 2025–2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Kota Surabaya. Kegiatan tersebut digelar di Aula Mbah Sunan Ampel, Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Senin (27/7/2026).
Musyafak Rouf mengatakan reses merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan anggota legislatif sebanyak tiga kali dalam setahun. Pada masa persidangan kali ini, dirinya menggelar reses di enam titik di Kota Surabaya.
“Secara konstitusi, reses merupakan kewajiban anggota DPRD Jawa Timur untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tahun ini kami melaksanakan reses di enam titik, dan hari ini berlangsung di Kecamatan Wonokromo,” ujarnya.
Dalam dialog bersama warga, Musyafak menemukan masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan tujuan reses. Salah satunya disampaikan seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang menjadi panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI dan mengajukan bantuan pengadaan seragam kepanitiaan.
Menurut Musyafak, usulan seperti itu tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sifatnya seperti bantuan seragam kepanitiaan, tentu tidak bisa dianggarkan melalui APBD. Namun, kami berupaya membantu secara pribadi jika memungkinkan,” katanya.
Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait Program Pemuda Tangguh. Sejumlah persyaratan dinilai menyulitkan calon peserta untuk mengikuti program tersebut.
“Ada warga yang mengeluhkan tidak bisa mengikuti Program Pemuda Tangguh karena terkendala persyaratan tertentu. Persyaratan itu perlu dievaluasi agar tidak justru menghambat masyarakat yang memang membutuhkan,” ungkapnya.
Musyafak menilai, syarat administrasi dalam program tersebut seharusnya disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat. Validasi data juga harus mengacu pada basis data resmi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Ia menambahkan, masyarakat juga membutuhkan informasi yang lebih luas mengenai mekanisme penyusunan APBD serta perencanaan pembangunan daerah. Menurut Musyafak, aspirasi masyarakat tidak hanya disampaikan melalui reses, tetapi juga dapat diusulkan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), terutama di bidang kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Musyafak menilai peningkatan keterampilan bagi generasi muda harus menjadi perhatian pemerintah. Pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja, seperti barbershop, kewirausahaan, maupun pengembangan UMKM dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran.
“Kami ingin Pemerintah Provinsi hadir memberikan solusi melalui berbagai program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itu menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan dalam reses kali ini,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -
