Agus Cah Dukung Fatwa MUI Jatim soal Vape, Sebut Selaras dengan Perda Anti Narkoba

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono. (dok. Istimewa)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono. (dok. Istimewa)

Surabaya – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono menyambut baik terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 yang mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai sarana konsumsi narkotika, psikotropika, dan zat terlarang lainnya.

Menurutnya, fatwa tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Fatwa yang ditetapkan pada 1 Juli 2026 itu juga mengharamkan penggunaan vape bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, remaja, ibu hamil, serta penggunaannya di fasilitas umum. Keputusan tersebut lahir setelah adanya temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait maraknya modifikasi cairan vape untuk menghantarkan narkotika dan zat psikoaktif baru yang sulit dideteksi.

Agus mengatakan Jawa Timur sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Terbitnya fatwa MUI Jawa Timur ini saya kira sangat tepat dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kita sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Karena itu, apa yang menjadi fatwa MUI patut kita dukung penuh,” kata Agus, Selasa (21/7/2026).

Legislator PKS itu menambahkan, Jawa Timur juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur larangan merokok, termasuk penggunaan produk sejenis, di berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga angkutan umum.

“Provinsi Jawa Timur juga sudah memiliki perda mengenai kawasan tanpa rokok. Artinya, semangat fatwa MUI ini sebenarnya selaras dengan arah kebijakan daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari paparan zat adiktif,” ujarnya.

BACA JUGA  Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur

Agus berharap fatwa tersebut tidak hanya menjadi seruan moral, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga dalam mengawasi peredaran vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

“Yang paling penting sekarang adalah pengawasan di lapangan harus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, juga harus terus digencarkan agar mereka tidak terjebak pada penyalahgunaan vape yang dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia menilai kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai modus baru peredarannya.

“Dengan adanya fatwa ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga Jawa Timur tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curhat Warga Saat Reses, Musyafak Rouf Soroti Aturan Program Pemuda Tangguh hingga Pelatihan Kerja
Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur
Survei ARCI Ungkap Emil Dardak Masih Favorit Anak Muda, Lia Istifhama Naik Jadi Rival Terkuat
Agus Cah DPRD Jatim Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili, Sebut Produktivitas dan Ketahanan Keluarga Meningkat
Hari Anak Nasional 2026, Lilik Hendarwati Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Zaman dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Lia Istifhama: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Memperkuat Peran Orang Tua dan Lingkungan Sosial
HIV Jatim Tertinggi di Indonesia, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Edukasi dan Penanganan Tanpa Stigma
Bambang Ashraf Ingatkan RUU Pidana LGBT Berpotensi Timbulkan Diskriminasi jika Multitafsir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Curhat Warga Saat Reses, Musyafak Rouf Soroti Aturan Program Pemuda Tangguh hingga Pelatihan Kerja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:49 WIB

Reses DPRD Jatim Dimulai, 120 Anggota Dewan Serap Aspirasi di 720 Titik Se-Jawa Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:01 WIB

Survei ARCI Ungkap Emil Dardak Masih Favorit Anak Muda, Lia Istifhama Naik Jadi Rival Terkuat

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:41 WIB

Agus Cah DPRD Jatim Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili, Sebut Produktivitas dan Ketahanan Keluarga Meningkat

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Lilik Hendarwati Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Zaman dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Firman Syah Ali, anggota Persatuan Bani Bhuju' (PBB) Pamekasan. (Dok. Pribadi)

Citizen Reporter

Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:01 WIB

WhatsApp