Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut baik rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penguatan mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri HAM Natalius Pigai merekomendasikan BGN membentuk unit pemulihan korban. Langkah itu dinilai dapat memperkuat penanganan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan program MBG.
BGN menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola program, terutama dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan rekomendasi Kementerian HAM menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan MBG. BGN, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program.
“Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Hida dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, Jumat (11/9/2026).
Kolaborasi BGN dan Kementerian HAM dalam penguatan aspek HAM telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman Nomor 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Melalui nota kesepahaman itu, kedua pihak sepakat melakukan pertukaran data dan informasi serta publikasi terkait pelaksanaan pemenuhan gizi nasional. Selain itu, dilakukan pendampingan agar penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sejalan dengan standar HAM.
Kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM serta dukungan sumber daya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“MoU ini menjadi salah satu landasan penting bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM. Karena itu, rekomendasi mengenai mekanisme pemulihan korban kami pandang sebagai bagian dari masukan konstruktif yang dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Hida.
Hida menambahkan, pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG. Masukan dari Kementerian HAM, menurutnya, dapat menjadi bagian dari proses evaluasi tersebut.
Pembenahan tata kelola MBG menjadi perhatian BGN. Berbagai evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan semakin baik, akuntabel, serta memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
“Pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola. Kami melihat evaluasi bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai proses penting untuk memastikan program ini terus berkembang dan semakin baik,” ujarnya.
“Dukungan serta masukan dari Kementerian HAM dan seluruh pemangku kepentingan tentu sangat berarti dalam proses tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat