Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno. (Dok. Istimewa)

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno. (Dok. Istimewa)

Digitaljatim.com – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai masyarakat perlu memahami sistem presidensialisme yang diterapkan di Indonesia. Salah satunya terkait posisi presiden yang tidak bisa begitu saja diturunkan di tengah masa jabatan.

Menurutnya, terdapat dua hal yang perlu dipahami yakni dari sisi konseptual dan teori serta berdasarkan data survei terkait wacana pergantian presiden di tengah masa jabatan.

“Saya ingin ngomong dua hal. Pertama dari segi konseptual dan teori. Dalam sistem presidensialisme, maka presiden terpilih itu haram hukumnya diturunkan di tengah jalan,” kata Adi dalam video yang dikutip dari akun TikTok @komunitas.omerta, Senin (7/9/2026).

Pengamat Politik itu menjelaskan, dalam sistem presidensialisme, masyarakat yang tidak puas dengan pemerintahan memiliki mekanisme melalui pemilu. Jika tidak setuju dengan kebijakan maupun kepemimpinan presiden, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu berikutnya.

“Ada istilah yang disebut dengan victim. Jadi kalau pun kecewa, mau marah, gundah-gulana terhadap yang sedang berkuasa, tunggu lima tahun untuk mengganti. Kalau setuju, pilih,” ujarnya.

Adi membandingkan sistem presidensialisme dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, posisi perdana menteri sangat bergantung pada dukungan parlemen.

“Kalau tidak setuju dan kecewa, jangan pilih. Itu logika dalam sistem presidensialisme. Agak berbeda dengan sistem parlamentarisme, dimana seorang pemimpin, perdana menteri dipilih oleh parlemen,” jelasnya.

Menurut Adi, sistem parlementer memungkinkan terjadinya tarik-menarik kepentingan antara parlemen dan pemerintahan. Kondisi tersebut dapat memicu kebuntuan politik atau deadlock ketika dukungan politik terhadap pemerintah berubah.

“Itu sering terjadi deadlock. Jadi yang memilih DPR ataupun parlemen dengan perdana menteri itu juga dianggap memiliki power yang sama. Makanya dalam sistem parlamentarisme, sistem politiknya agak kacau dan gaduh,” tuturnya.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Sementara itu, dalam sistem presidensialisme, presiden memiliki masa jabatan yang telah ditentukan. Karena itu, kata Adi, pergantian presiden tidak dapat dilakukan hanya karena ketidakpuasan politik di tengah masa jabatan.

“Dalam sistem presidensialisme, agak rumit sebenarnya untuk menjelaskan secara teori. Tidak bisa diturunkan di tengah jalan,” katanya.

Selain menjelaskan dari sisi teori, Adi juga mengungkap hasil survei Parameter Politik Indonesia yang dilakukan pada Juli 2026. Berdasarkan survei tersebut, mayoritas masyarakat disebut tidak setuju dengan upaya menurunkan presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

“Yang kedua, data survei saya di bulan Juli 2026, ada sekitar 67 persen masyarakat yang tidak setuju jika ada upaya untuk menurunkan presiden di tengah jalan,” ungkapnya.

Ia menyebut angka tersebut berasal dari survei yang dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Adi mengatakan pihaknya dapat menunjukkan bukti hasil survei tersebut apabila diperlukan.

“67 persen? Itu kredit rupiah kapan ya? Juli, beberapa bulan yang lalu. Kalau nanti butuh kita kirimkan screenshot-nya,” imbuh dia.

Adi menambahkan, hanya sekitar 14–15 persen responden yang menyatakan setuju dengan upaya menurunkan presiden di tengah masa jabatan, dengan berbagai alasan.

“Hanya ada sekitar 14–15 persen yang setuju dengan alasan apa pun,” pungkasnya. 

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Trans Jatim Kian Populer, Program Khofifah-Emil Permudah Mobilitas Masyarakat Jatim
Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Senator Lia Istifhama Dukung Pemprov Jatim Evaluasi Pengelola SPPG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Jumat, 4 September 2026 - 12:07 WIB

Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan

Berita Terbaru

WhatsApp