Sepakat dengan Presiden Prabowo, Senator Lia Istifhama Apresiasi Kinerja MA Wujudkan Peradilan Cepat

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful

- Author

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI / MPR RI Lia Istifhama. (Dok. Istimewa)

Anggota DPD RI / MPR RI Lia Istifhama. (Dok. Istimewa)

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) dalam menyelesaikan perkara. Apresiasi itu disampaikan saat Presiden menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah capaian di bidang hukum dan peradilan. Salah satunya terkait produktivitas MA dalam menyelesaikan perkara yang dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, MA menangani 38.148 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.973 perkara telah diputus.

Dengan demikian, produktivitas MA dalam memutus perkara mencapai 99,54 persen. Sementara itu, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen dapat diselesaikan pada tahap minutasi dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Ini adalah capaian ketepatan waktu yang tinggi bagi MA dalam menyelesaikan perkara,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Capaian tersebut juga menjadi bagian dari keberhasilan MA mempertahankan rasio produktivitas di atas 99 persen selama enam tahun berturut-turut.

Senator DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama, turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penyelesaian perkara secara cepat merupakan salah satu upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus mencegah masyarakat terlalu lama berada dalam ketidakpastian.

“Seperti yang disampaikan Presiden, apresiasi terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, patut diberikan karena penyelesaian perkara yang cepat merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan. Sebab, ketika perkara terlalu lama diselesaikan, ketidakadilan juga berpotensi diperpanjang,” ujar Senator Lia.

Meski demikian, Senator Jatim yang akrab disapa Ning Lia itu mengingatkan agar kecepatan penyelesaian perkara tetap diimbangi kualitas putusan.

Menurutnya, kinerja peradilan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diselesaikan. Aspek ketelitian, independensi hakim, transparansi, serta rasa keadilan bagi para pihak juga harus menjadi perhatian.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Temui Kementerian ESDM, Bahas Kepastian Pasokan BBM di Jatim

“Yang kami harapkan juga kecepatan penyelesaian perkara harus tetap dibarengi dengan ketelitian, independensi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

Senator Lia menilai produktivitas 99,54 persen merupakan indikator positif bagi lembaga peradilan. Namun, capaian kuantitatif tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan hukum dan kemudahan masyarakat memperoleh akses keadilan.

“Angka 99,54 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat merasakan dampaknya. Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka produktivitas, tetapi juga harus merasakan bahwa proses peradilan semakin mudah, cepat, transparan, dan adil,” katanya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menempatkan capaian kinerja peradilan tersebut dalam konteks penguatan supremasi hukum dan kemandirian kekuasaan kehakiman.

“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan bahwa keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Akses terhadap keadilan, kata dia, tidak boleh hanya dinikmati kelompok yang memiliki kekuatan maupun sumber daya.

Pesan tersebut juga mencakup pentingnya memastikan masyarakat yang berada dalam posisi paling lemah tetap mendapatkan perlindungan dan akses terhadap keadilan melalui pengadilan.

Selain itu, Prabowo menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kemandirian hakim.

Bagi Senator Lia, pesan tersebut penting untuk memastikan peningkatan produktivitas lembaga peradilan tetap berjalan seiring dengan penguatan independensi hakim dan pemerataan akses keadilan.

“Kecepatan penyelesaian perkara tentu penting. Tetapi kecepatan itu harus menghasilkan putusan yang berkualitas dan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Temui Kementerian ESDM, Bahas Kepastian Pasokan BBM di Jatim
Wagub Emil Dorong Ekonomi Syariah Jatim, Tekankan Pentingnya Ekosistem Berkelanjutan
Wagub Emil Tekankan Peran Pemerintah Jembatani Pekerja dan Industri
Ning Lia Dukung Transmigrasi Berbasis Usulan Daerah untuk Perkuat Ekonomi Komunal
Survei KPK Sebut 50% Mahasiswa Masih Nyontek, Ini Respons Gus Hilman PKB
Senator Lia Istifhama Apresiasi Menko Zulhas, 26 Ribu Gerai KDKMP Siap Beroperasi Bulan Ini
Temui Presiden Prabowo, Presiden FIFA Apresiasi Sukses Indonesia Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
Menko Cak Imin Ganti Alphard dengan Maung Garuda Buatan Pindad
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Temui Kementerian ESDM, Bahas Kepastian Pasokan BBM di Jatim

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Wagub Emil Dorong Ekonomi Syariah Jatim, Tekankan Pentingnya Ekosistem Berkelanjutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Wagub Emil Tekankan Peran Pemerintah Jembatani Pekerja dan Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Ning Lia Dukung Transmigrasi Berbasis Usulan Daerah untuk Perkuat Ekonomi Komunal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Survei KPK Sebut 50% Mahasiswa Masih Nyontek, Ini Respons Gus Hilman PKB

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp