Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman berkomitmen memperkuat penyerapan telur hasil produksi peternak rakyat, khususnya di Jawa Timur. Pemerintah bahkan menyiapkan konsekuensi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan penyerapan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Emil seusai Rapat Koordinasi Perunggasan di Graha Pusvetma Surabaya, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, penyerapan telur harus dilakukan dengan harga yang memberikan keuntungan sekaligus menjaga kesejahteraan peternak.
“Fokus kami adalah memastikan telur dari peternak ini terserap. Yang kami harapkan adalah ada konsekuensi apabila SPPG tidak melakukan penyerapan sesuai dengan instruksi Kepala BGN maka ada kebijakan yang dilakukan sesuai mekanisme internal,” ujar Emil.
Emil mengatakan penyerapan telur untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) idealnya dilakukan melalui asosiasi atau koperasi peternak. Dengan begitu, harga yang telah disepakati dapat langsung dirasakan peternak tanpa terlalu banyak melewati rantai perantara.
“Jangan sampai telur dibeli melalui jalur yang pada akhirnya tidak menjamin harga yang baik kepada peternak. Karena itu, kami mendorong agar pembelian dapat dilakukan langsung dari asosiasi atau koperasi peternak, sehingga harga yang diberikan melalui program MBG benar-benar dinikmati peternak,” jelasnya.
Menurut Emil, SPPG selama ini dapat dikenai suspensi apabila terjadi persoalan serius, seperti keracunan makanan, tidak memenuhi standar keamanan pangan, maupun pelanggaran persyaratan lainnya.
Karena itu, dia menilai komitmen penyerapan telur peternak juga perlu memiliki konsekuensi yang jelas.
“Kalau SPPG bisa disuspensi karena ada persoalan keamanan pangan atau tidak memenuhi standar, maka menurut kami komitmen penyerapan telur peternak juga harus memiliki konsekuensi. Tetapi untuk tata kelola internal BGN, kita menghormati keputusan pemerintah pusat karena itu di luar ranah pemerintah daerah,” terangnya.
Selain penyerapan telur, Emil menyebut pengendalian harga pakan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak. Sebab, pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi peternakan.
Pemerintah, kata dia, mendorong keberlanjutan program stabilisasi pasokan dan harga jagung untuk peternak, termasuk melalui penyaluran oleh Perum Bulog.
“Untuk menekan harga pakan, salah satunya dengan melanjutkan program SPHP jagung dengan harga yang terjangkau disalurkan melalui salah satunya Bulog,” sebutnya.
Selain jagung, pemerintah juga menyoroti harga bungkil kedelai atau soybean meal (SBM) yang menjadi salah satu bahan baku pakan dan masih bergantung pada impor.
Emil menyebut pemerintah pusat akan memastikan importir yang memegang izin impor tidak menjual SBM dengan harga terlalu tinggi kepada peternak.
“Pak Menteri tadi ingin memastikan bahwa importir yang memegang izin impor tidak kemudian menjual dengan harga tinggi kepada peternak,” katanya.
Di sisi lain, produsen pakan ternak telah menyampaikan komitmen untuk tidak menaikkan harga pakan.
“Kalau harga pakan ternak tidak naik, sementara harga pembelian telur kita jaga, termasuk melalui program MBG, mudah-mudahan harga di tingkat peternak akan membaik,” harapnya.
Dalam rakor tersebut, pemerintah juga menyoroti potensi oversupply telur akibat produksi yang tidak terkendali.
Emil mengatakan pemerintah pusat mencermati adanya peternakan skala besar yang diduga berproduksi melampaui batas yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Karena itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) akan direvisi untuk mempertegas ketentuan mengenai batas kepemilikan atau produksi perusahaan besar. Revisi tersebut juga akan memperkuat sanksi bagi pelanggar.
“Dikhawatirkan ada peternakan-peternakan besar yang melampaui batas dua persen sebagaimana diatur dalam Permentan. Tadi disampaikan bahwa Permentan akan direvisi dan pasal terkait akan diperkuat dengan sanksi yang lebih tegas,” jelasnya.
Menurut Emil, semangat regulasi tersebut adalah menjaga agar sebagian besar produksi dan usaha peternakan tetap menjadi ruang bagi peternak rakyat.
Untuk memastikan aturan berjalan, Menteri Pertanian akan memanggil asosiasi terkait. Revisi Permentan diharapkan memperjelas ketentuan sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
“Besok asosiasi akan dipanggil. Pasal 24C akan diperkuat sehingga ada sanksi yang tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi keberlangsungan usaha peternak, khususnya peternak rakyat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan penyerapan telur dan pengendalian harga pakan.
Komitmen itu disampaikan setelah pemerintah menerima aspirasi peternak terkait kondisi usaha dan harga telur yang membutuhkan perhatian.
Amran memastikan harga telur akan dijaga di tingkat SPPG. Penyerapan telur oleh SPPG juga akan terus didorong agar kebutuhan telur untuk program pemenuhan gizi meningkat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah sepakat. Harga telur insyaallah kita jaga di tingkat SPPG. Kalau konsumsi yang sebelumnya satu kali per minggu bisa ditingkatkan menjadi dua kali bahkan tiga kali, tentu ini akan sangat membantu penyerapan telur dari peternak,” ujarnya.
Selain harga telur, pemerintah juga menaruh perhatian pada harga pakan yang menjadi salah satu komponen utama biaya produksi peternak.
Amran menegaskan tata kelola harga pakan harus dijaga agar tidak membebani peternak.
“Kita semua bertanggung jawab. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu sudah kita sepakati bersama,” tegasnya.
Pemerintah juga memberikan peringatan kepada pelaku usaha peternakan besar dan importir pakan agar tidak melakukan praktik yang merugikan peternak rakyat.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan, termasuk mencabut izin usaha apabila ditemukan pelanggaran.
“Kepada seluruh peternak besar dan importir pakan, jangan bermain-main. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, izinnya akan kami cabut. Kami tidak akan memberikan ruang,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful