Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., menyoroti video viral yang diduga melibatkan seorang pelajar di Kabupaten Banyuwangi. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, kasus tersebut harus menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, dan perlindungan anak di tengah masifnya penggunaan media sosial.
Senator Lia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh hanya menjadi tontonan atau sensasi di ruang digital. Sebaliknya, masyarakat perlu menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan pendampingan kepada anak-anak. Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” ujar Senator Lia dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Ia mengingatkan, apabila pihak yang terlibat masih berstatus anak atau pelajar, penanganannya harus mengedepankan prinsip perlindungan anak tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.
“Anak yang berhadapan dengan persoalan seperti ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan. Jangan sampai mereka menerima stigma sosial yang berkepanjangan sehingga menghambat masa depan mereka,” kata Senator Lia.
Anggota Komite III DPD RI itu juga mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi psikologis pihak yang terlibat sekaligus berpotensi melanggar ketentuan hukum.
“Saya mengajak masyarakat agar menghentikan penyebaran video tersebut. Jangan karena rasa penasaran, kita justru menjadi bagian dari penyebaran konten yang dapat merugikan orang lain. Bijak bermedia sosial merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Senator Lia menambahkan, jejak digital dapat bertahan dalam waktu lama dan berdampak terhadap kehidupan seseorang di masa mendatang.
“Media sosial memberikan kemudahan berbagi informasi, tetapi juga menuntut tanggung jawab yang besar. Setiap unggahan memiliki konsekuensi hukum, etika, dan sosial yang harus dipahami oleh seluruh pengguna internet,” ujarnya.
Menurut Senator Lia, sekolah perlu lebih aktif mengintegrasikan literasi digital sebagai bagian dari pendidikan karakter. Selain kemampuan akademik, peserta didik juga harus dibekali pemahaman mengenai etika bermedia sosial, keamanan digital, perlindungan privasi, hingga konsekuensi hukum dari penyebaran konten.
“Sekolah tidak hanya bertugas mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kecakapan digital peserta didik. Edukasi mengenai keamanan digital, etika bermedia sosial, privasi, dan dampak hukum penyebaran konten harus terus diperkuat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak saat menggunakan gawai dan media sosial.
“Orang tua merupakan benteng pertama dalam membangun karakter anak. Pendampingan terhadap aktivitas digital anak harus menjadi perhatian bersama agar mereka mampu menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” jelas Senator Lia.
Selain edukasi, Senator Lia menilai pendampingan psikologis juga perlu diberikan apabila pelajar yang terlibat mengalami tekanan akibat viralnya kasus tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan tenaga profesional harus bersinergi agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan serta menjalani proses pembinaan dengan baik.
Senator Lia menambahkan, perlindungan anak di era digital membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat hingga platform digital.
“Yang harus kita viralkan adalah edukasi, bukan kontennya. Yang harus kita kuatkan adalah perlindungan terhadap anak, bukan memperbesar stigma. Dengan literasi digital yang baik dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -