Surabaya – Dua anak buah kapal (ABK) Hamdan 1 ditemukan meninggal dunia di dalam palka kapal di wilayah Gresik. Keduanya diduga tewas setelah menghirup gas beracun saat melakukan pengecekan palka.
Tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama unsur SAR gabungan mengevakuasi kedua korban pada Sabtu (8/8/2026). Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur keselamatan ketat lantaran kondisi palka mengandung gas beracun.
Kedua korban diketahui bernama Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43). Keduanya dilaporkan meninggal saat bekerja melakukan pengecekan palka pada Jumat (7/8/2026) malam.
Mendapat laporan kejadian, Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit P.H. selaku Search and Mission Coordinator (SMC) langsung mengerahkan satu tim rescue ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait dan melakukan asesmen untuk menentukan metode evakuasi. Keberadaan gas beracun di dalam ruang terbatas menjadi risiko utama dalam operasi tersebut.
Sebelum rescuer diturunkan, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan kadar gas. Kondisi udara di dalam palka kemudian dikurangi dengan menggunakan blower.
Setelah dinilai memungkinkan, seorang rescuer diturunkan ke dalam palka menggunakan metode lowering. Karena kualitas udara di dalam ruang terbatas tersebut belum dapat dipastikan, rescuer menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).
SCBA digunakan untuk memberikan pasokan udara mandiri kepada rescuer selama berada di ruang dengan kualitas udara berbahaya atau tidak diketahui.
Setelah menjangkau kedua korban, rescuer memasangkan tali pada tubuh masing-masing korban untuk proses pengangkatan. Rescuer terlebih dahulu ditarik ke permukaan, kemudian kedua jenazah dievakuasi secara bergantian.
Jenazah Rarvan berhasil dievakuasi dari dalam palka pada pukul 00.42 WIB. Selanjutnya, jenazah Iwan berhasil dikeluarkan pada pukul 00.56 WIB.
Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya Candra Kristyawan mengatakan proses evakuasi berjalan aman meski tim menghadapi kondisi berbahaya akibat gas beracun di dalam palka.
“Kendala yang dihadapi adalah kondisi bagian dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun,” kata Candra.
Usai dievakuasi, kedua jenazah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas berwenang.
Operasi evakuasi melibatkan Kantor SAR Kelas A Surabaya, BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, dan Pelindo.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -