Sidak ke SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Klarifikasi Keluhan Dugaan Pungli

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni ketika mendatangi SMAN 1 Bojonegoro. (foto : Aspri)

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni ketika mendatangi SMAN 1 Bojonegoro. (foto : Aspri)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Bojonegoro – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Bojonegoro, Senin (8/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat di lingkungan sekolah.

Kedatangan politisi Partai Demokrat itu disambut Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati bersama jajaran wakil kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni berdialog mengenai mekanisme pembiayaan pendidikan, peran komite sekolah, hingga pengelolaan bantuan dan sumbangan masyarakat.

Wiwik menegaskan, tudingan pungli yang diarahkan kepadanya tidak benar. Menurut dia, dana yang selama ini dihimpun merupakan sumbangan sukarela tanpa unsur paksaan maupun kewajiban.

“Sejak dulu sumbangan itu sifatnya sukarela dan sudah berjalan sebelum saya menjabat. Saya menjadi kepala sekolah di SMAN 1 Bojonegoro sejak 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat kebutuhan sekolah yang belum terakomodasi anggaran, pihak sekolah hanya menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada komite sekolah. Selanjutnya, komite bersama wali murid membahas dan menentukan langkah yang akan diambil.

Menurut Wiwik, tidak pernah ada penetapan nominal maupun kewajiban bagi orang tua siswa untuk memberikan sumbangan.

“Bahkan tidak ada penagihan. Kalau sumbangan sukarela memang tidak boleh ditagih. Yang tidak mampu atau tidak memberikan sumbangan juga tidak masalah,” tegasnya.

Terkait kegiatan lomba dan prestasi siswa, Wiwik memastikan sekolah tidak pernah membebankan biaya kepada orang tua. Jika ada siswa yang membutuhkan biaya tambahan untuk mengikuti kompetisi, biasanya mereka mencari dukungan secara mandiri dari keluarga maupun sponsor.

“Kalau ada siswa yang meminta bantuan biaya kepada orang tuanya untuk mengikuti lomba, itu bukan permintaan dari sekolah. Kami tidak mengetahui dan tidak ada komunikasi terkait hal tersebut,” katanya.

BACA JUGA  Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selain dukungan dari wali murid, sekolah juga menerima bantuan sukarela dari para alumni untuk pengembangan fasilitas pendidikan. Bahkan, belum lama ini SMAN 1 Bojonegoro menerima sumbangan dari seorang alumnus senilai Rp 250 juta.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Husnul Chotimah menambahkan, setiap kebutuhan sekolah yang diajukan kepada komite selalu dilengkapi proposal serta rincian anggaran yang jelas.

“Untuk kegiatan siswa, banyak yang mencari sponsor secara mandiri dan tidak bergantung kepada sekolah,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Sri Wahyuni menyatakan DPRD Jatim berkepentingan memastikan kebijakan pembiayaan pendidikan di SMA/SMK negeri berjalan sesuai ketentuan dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

Ia pun mengingatkan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara tegas membedakan pungutan dan sumbangan.

“Komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan besarannya,” imbuh dia.

Menurut Sri, SMA/SMK negeri di Jawa Timur telah mendapatkan dukungan pembiayaan melalui dana BOS dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BPOPD) dari Pemprov Jatim sehingga kebutuhan operasional utama sekolah tidak dibebankan kepada siswa.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang diterimanya, mekanisme yang diterapkan SMAN 1 Bojonegoro masih berada dalam koridor aturan karena tidak ditemukan kewajiban pembayaran maupun penetapan nominal tertentu kepada wali murid.

“Terkait sumbangan sukarela yang tidak wajib dan merupakan hasil kesepakatan komite bersama wali murid, itu tidak masalah selama tidak ada unsur paksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban itu menilai pihak sekolah telah memahami batasan antara praktik yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan.

“Yang penting pendidikan gratis tetap berjalan dan seluruh ketentuan dipatuhi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi
Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional
Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB
DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Puguh DPRD Jatim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan
Dukung Transformasi Pendidikan, UNESA Latih Guru Akuntansi Manfaatkan Platform Wayground
Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA-SMK dan SLB
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:00 WIB

DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:48 WIB

DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

WhatsApp