Rumpon Nelayan Gresik Rusak Parah Ditabrak Kapal, DPRD Jatim Minta DKP Mediasi

Belum ada data penulis & editor

- Author

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Sejumlah nelayan pembudidaya kerang hijau asal Kabupaten Gresik mengadu ke DPRD Jawa Timur. Mereka melaporkan kerusakan rumpon atau tempat budidaya kerang hijau akibat tertabrak kapal yang diduga lepas kendali pada awal Januari 2026.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar 10 Januari 2026. Saat itu, sebuah kapal yang sebelumnya ditarik kapal lain diduga terlepas dan kemudian menghantam area budidaya milik nelayan.

“Yang terkena itu rumpon-rumpon atau tempat budidaya kerang hijau milik nelayan,” kata Abdul Qodir di DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, pertemuan antara nelayan dan pihak pemilik kapal sebenarnya sudah sempat dilakukan. Namun hingga kini kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan terkait nilai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Karena belum ada titik temu, para nelayan akhirnya melapor ke DPRD Jawa Timur. Mereka berharap ada kepastian mengenai kompensasi atas kerugian yang dialami.

“Kesimpulan sementara, kami serahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal yang menabrak rumpon tersebut,” ujarnya.

Dari perhitungan awal nelayan, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta. Meski demikian, DPRD meminta agar nilai tersebut diverifikasi lebih lanjut oleh tim dari DKP Jatim agar diperoleh angka yang lebih rasional.

“Nanti dihitung kembali oleh DKP bersama timnya. Setelah itu dimediasi. Yang penting jangan terlalu lama, kasihan para nelayan,” tegasnya.

Abdul Qodir menilai kejadian ini menjadi pengingat penting terkait pengelolaan ruang laut di wilayah Pantura Jawa Timur. Pasalnya, area budidaya nelayan kerap berada di jalur mobilitas kapal-kapal perusahaan.

Akibatnya, ketika terjadi insiden seperti kapal yang terlepas dari penariknya, rumpon nelayan menjadi pihak yang paling terdampak.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

“Harus ada pembagian ruang laut yang jelas. Mana yang untuk budidaya nelayan, mana yang untuk jalur mobilitas kapal perusahaan,” tandasnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah melalui DKP Jatim untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan, agar aktivitas budidaya nelayan dan lalu lintas kapal di laut dapat berjalan berdampingan tanpa saling merugikan.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Trans Jatim Kian Populer, Program Khofifah-Emil Permudah Mobilitas Masyarakat Jatim
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Jumat, 4 September 2026 - 12:07 WIB

Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan

Berita Terbaru

WhatsApp